Satgas Antimafia Bola Akan Kerja Sama dengan POM TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Timas - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaksanaan tugas Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III nantinya akan berkoordinasi dengan POM TNI.
Koordinasi ini diharapkan dapat mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang lebih terbuka, dan berprestasi yang dapat melahirkan atlet bola profesional.
"Kita berkoordinasi juga dengan POM TNI, kerja sama kita, sinergi kita, semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
1. Satgas Antimafia Bola akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya
Satgas Antimafia Bola juga nantinya tidak hanya bekerja sama dengan dengan POM TNI, juga akan berkoordinasi dengan steakholder terkait. Koordinasi tersebut dilakukan guna melakukan pengawasan dan memonitor kondisi pertandingan di Liga 1, 2 dan 3. Satgas Antimafia Bola Jilid III juga nantinya akan melakukan pengawasan pada proses rekrutmen pemain U-20 untuk Piala Dunia 2021.
"Satgas Antimafia Bola sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan ketua PSSI, Menpora, manajemen klub," kata Gatot.
2. Tindak tegas pengaturan skor hingga awasi proses rekrutmen pemain
Editor’s picks
Secara kewilayahan Satgas Antimafia Bola juga akan berkoordinasi dengan manajemen maupun klub-klub yang ada di wilayah masing-masing.
Gatot mengatakan tim satgas ini akan menindak temuan pelanggaran hukum dalam pertandingan sepakbola hingga proses rekrutmen pemain.
"Saya tadi menyampaikan cukup penegakan hukum kita yang kemarin saja, kedepankan langkah-langkah persuasif tadi. Tetapi apabila masih ada pelanggaran hukum, kita akan melakukan tindakan tegas," kata dia.
3. Satgas Antimafia Bola bertugas hingga Agustus 2020
Kepolisian Republik Indonesia kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III yang berlaku sejak 1 Februari 2020 hingga Agustus 2020. Dengan tugas yang sama, Satgas ini tidak jauh berbeda dengan yang ada sebelumnya.
Selama ditugaskan satgas ini telah menetapkan empat tersangka melalui kasus pengaturan skor, mulai dari mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto atau Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto serta anaknya yakni Anik Yuni Artika Sari yang juga seorang wasit futsal.
Satgas Antimafia Bola Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus skandal pertandingan sepak bola lainnya di Indonesia.