Satgas Nemangkawi Masih Jaga Keamanan Papua Usai KKB Dicap Teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih dilakukan oleh Satgas Nemangkawi.
"Di bawah komando dari Asops Kapolri tentunya sudah memetakan di sana, kita saling koordinasi antara TNI-Polri dan kepolisian setempat dan pemda," kata Argo, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: KKB Bakar Sekolah dan Puskesmas di Ilaga Papua
1. Densus 88 belum diturunkan
Argo mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menurunkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk penegakkan hukum di Papua, usai pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.
"Belum ada. Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja," ujar dia.
2. Menggunakan pendekatan soft power pada masyarakat
Editor’s picks
Argo mengatakan, pihaknya tak ingin menciptakan rasa takut di tengah masyarakat Papua, karena itu polisi melakukan pendekatan soft dan hard power.
Soft power yang dimaksud adalah memberikan pencegahan seperti kegiatan keterampilan bagi masyarakat Papua.
"Ini menjadi bagian daripada soft power yang kita lakukan, dan kemudian juga mengajak menumbuhkan rasa nasionalisme di sana," ujar dia.
3. Beri sanksi pelanggar pidana
Polri, kata Argo, akan menegakan hukum secara tegas pada pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Papua dengan upaya hard power.
"Untuk hard power, kalau melanggar pidana ya akan kami proses," kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan KKB Papua Akan Ditindak dengan UU Terorisme