Satu Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata Ditembak karena Melawan

Tersangka berusaha melawan polisi saat ditangkap

Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus mutilasi jasad manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (33) yakni Djumadil Al Fadjar (26), ditembak polisi saat akan ditangkap.

Tindakan ini dilakukan polisi karena tersangka berusaha melawan saat akan ditangkap pada Rabu 16 September 2020.

"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (18/9/2020).

Karena itulah, tersangka Djumadil menggunakan kursi roda dan kakinya diperban saat ditampilkan dalam ekspose kasusnya, Kamis 17 September 2020 sore.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata 

1. Tersangka Laeli tidak melawan saat ditangkap

Satu Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata Ditembak karena MelawanRilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Polisi pertama kali menangkap tersangka Laeli Atik Supriyatin (27). Perempuan itu, kata Yusri, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dua tersangka ini ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Pertama menangkap LAS, yang bersangkutan kooperatif," ujar Yusri.

2. Kasus terungkap berawal dari laporan orang hilang

Satu Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata Ditembak karena MelawanRilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan, kasus mutilasi yang melibatkan 2 tersangka itu terungkap setelah ada laporan orang hilang pada 12 September. Korban hilang bernama Rinaldi Harley Wisnanu. Keluarga korban melapor ke polisi karena Rinaldi tak kunjung pulang sejak 9 September.

Polisi berhasil menemukan Rinaldi, namun dalam keadaan meninggal dan jasadnya sudah dimutilasi pada 16 September.

"Berawal dari adanya laporan polisi tentang orang hilang dari keluarga korban, dari tanggal 9 tidak bisa dihubungi, tidak ada komunikasi dengan keluarga. Mendasari laporan tersebut, lakukan penyelidikan, adapun tempat kejadian di salah satu apartemen di Pasar Baru," kata Nana dalam rilis kasus pembunuhan ini di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 September 2020.

3. Korban dipukul dengan batu lalu ditusuk, kemudian dimutilasi

Satu Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata Ditembak karena MelawanRilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Rinaldi dieksekusi oleh Djumadil yang merupakan kekasih Laeli. Rinaldi diajak menginap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Djumadil sudah bersembunyi di kamar mandi, sementara LAS berbincang dan berhubungan intim dengan korban. Korban dimutilasi setelah dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batu lalu ditusuk.

"Mereka menyiapkan batu bata dipukulkan ke kepala sebanyak tiga kali kemudian dia menusuk korban sebanyak tujuh kali sehingga korban meninggal dunia,” ujar Nana.

Jasad korban kemudian dimutilasi menjadi 11 bagian, dan untuk meninggalkan jejak, jasad Rinaldi ditempatkan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dengan cara dimasukkan dalam koper. Sedangkan Kamar apartemen tempat pembunuhan, dicat ulang oleh tersangka, bahkan seprainya juga diganti.

Baca Juga: Mayat Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kalibata City

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya