Saut Situmorang soal Pelemahan KPK: Tunggu Ganti Rezim Baru Perbaiki

Perbaikan keadaan negeri tunggu pergantian rezim

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pelemahan lembaga antikorupsi yang terjadi saat ini, salah satunya lewat pemberhentian 57 pegawai yang diberhentikan karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saut menganggap masalah pelemahan KPK baru bisa didiskusikan penyelesaiannya usai pemerintahan berganti.

"Yaudahlah kita tunggu rezim ini selesai baru kita perbaiki negeri ini," kata dia dalam diskusi bertajuk Mencermati Fenomena Pelemahan Anak Kandung Reformasi oleh ICW, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Eks Pegawai KPK: Kesetiaan pada Bangsa Tak Cocok Diukur dengan TWK 

1. Menunggu rezim sekarang ini berlalu untuk tentukan nasib 57 eks pegawai KPK

Saut Situmorang soal Pelemahan KPK: Tunggu Ganti Rezim Baru Perbaiki(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dalam konteks pemecatan 57 pegawai KPK, kata Saut, tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK, salah satunya berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini menimbulkan sesuatu yang tak konsisten di tubuh KPK.

"Malah yang dilanggar HAM pegawai 58 orang, jadi gak konsisten, undang-undang sebelumnya gak ada menyebutkan itu, di undang-udang 2019 ada di sebutkan HAM," kata dia.

2. KPK kerap tidak konsisten terkait dengan pelemahan ini

Saut Situmorang soal Pelemahan KPK: Tunggu Ganti Rezim Baru PerbaikiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Diskusi ini membahas lembaga-lembaga yang dibentuk pasca- reformasi praktis terus dilemahkan belakangan ini. Tiga di antaranya, KPK melalui revisi UU KPK, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan revisi UU MK, dan Komisi Yudisial (KY) yang undang-undangnya sedang diuji materi di MK.

Saut mengatakan kondisi pelemahan KPK saat ini belum memiliki perubahan yang signifikan. KPK, menurut dia, saat ini kerap tak konsisten.

"Kemudian di tengah itu pula KPK hanya main gimmick-gimmick saja yang ucapan, pikiran dan tindakan tidak konsisten sama sekali," kata dia.

3. Mantan pegawai KPK banting stir ada yang jual nasi goreng hingga jadi YouTuber

Saut Situmorang soal Pelemahan KPK: Tunggu Ganti Rezim Baru Perbaiki(Penyidik senior KPK Novel Baswedan ketika diwawancarai khusus) IDN Times/Ashari Arief

Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan sejak 30 September 2021. Sejumlah pihak menggeluti pekerjaan baru usai Polri menawari pekerjaan kepada mereka menjadi ASN di Dittipikor.

Salah satu yang menggeluti profesi baru adalah Novel Baswedan yang kini menjadi Youtuber, lalu Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini menekuni bisnis kuliner nasi goreng rempah. Sedangkan Eks Pegawai KPK Hotman Tambunan kini membuka bisnis kopi.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Gagal TWK Mau Buat Partai Politik yang Bersih

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya