Sejarah dan Alasan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Selama 16 hari banyak hal terjadi

Jakarta, IDN Times - Mulai 25 November, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) akan diselenggarakan. 

Kampanye internasional ini dilakukan sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia. Komnas Perempuan merupakan inisiator kegiatan ini di Indonesia.

Dalam situs resminya, Komnas Perempuan menjelaskan sejarah perjalanan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Komnas Perempuan Soroti Hal Ini

1. Digagas pertama kali pada 1991

Sejarah dan Alasan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap PerempuanMahasiswa IAIN Tulungagung gelar aksi kecam pelecehan seksual di kampus, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership, yang akan berlangsung tiap tahun mulai 25 November-10 Desember.

"Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional," tulis Komnas Perempuan seperti dikutip, Rabu (15/11/2023).

Tanggal itu dipilih dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan isu HAM. Serta penekanan bahwa kekerasan pada perempuan adalah pelanggaran HAM.

Komnas Perempuan mulai terlibat dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) sejak 2001.

Baca Juga: Kemendikbud Akui Kekerasan Seksual Banyak Terjadi di Perguruan Tinggi

2. Alasan kenapa kampanye berlangsung 16 hari

Sejarah dan Alasan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap PerempuanGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Komnas Perempuan menjelaskan, pemilihan waktu 16 hari karena penghapusan kekerasan terhadap perempuan butuh kerja sama dari semua pihak, maka dalam rentang waktu 16 hari.

"Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama," ungkap Komnas Perempuan.

Agenda-agenda yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM
  • Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan)
  • Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

3. Strategi yang dilakukan dalam kampanye ini

Sejarah dan Alasan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap PerempuanIlustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, ada sederet strategi yang dilakukan dalam kampanye ini, yaitu:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis jender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional
  • Memperkuat kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Membangun kerja sama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional
  • Mengembangkan metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik sebagai strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
  • Menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia
  • Melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
  • Membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan
  • Memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
     

4. Ini yang terjadi dalam rentang waktu 16 hari

Sejarah dan Alasan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuanilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian dalam rentang waktu 25 November-10 Desember ada sejumlah hal yang terjadi. Mulai dari 25 November yang merupakan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, kemudian 29 November Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia/ Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional.

Pada 1 Desember ada hari AIDS Sedunia, 2 Desember hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan, 3 Desember hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas, 5 Desember hari Internasional bagi Sukarelawan, 6 Desember adalah hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan, kemudian 9 Desember hari Pembela HAM Sedunia dan 10 Desember hari HAM Internasional.

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya