Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!

Ada 11.951 orang yang bayar denda karena tak patuh

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa selama satu pekan pelaksanaan Operasi Yustisi sejak 14 hingga 21 September 2020 sudah ada Rp924.173.500 denda yang dikumpulkan.

Jumlah uang denda itu didapatkan dari 11.951 orang yang terjaring razia Operasi Yustisi.

"Bahwa selama 8 hari pelaksanaan operasi yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai tanggal 21 September 2020 tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali," kata dia dalam telekonferensi di Mabes Polri, Selasa (22/9/2020).

1. Ada 412 tempat usaha yang ditutup

Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Selain pemberian sanksi berupa denda administrasi pada 11.951 orang, Awi mengatakan bahwa Satuan Tugas (satgas) Operasi Yustisi telah memberi sanksi teguran lisan sebanyak 617.925 kali dan teguran tertulis sebanyak 126.105 kali .

Awi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 412 tempat usaha yang ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan selama Operasi Yustisi berlangsung.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 412 kali dan yang terakhir sanksi lainnya ada kerja sosial sebanyak 78.378 kali," ujarnya.

Baca Juga: 2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di Jakarta

2. Ada 233.858 orang terjaring razia dalam sehari

Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!Penegakan hukum pelanggar prokes COVID-19 (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Khusus untuk jumlah penindakan pada Senin 21 September 2020, Satgas berhasil menjaring 233.858 orang dalam sehari.

"Dengan rincian orang yang terjaring razia sebanyak 197.359, dengan tempat yang dilakukan razia sebanyak 14.788 dan kegiatan yang dirazia sebanyak 21.711 kegiatan," ujar Awi.

Kemudian terkait dengan penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 154.527 sebanyak 111.898 orang diberikan teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak pada 24.740 orang lainnya.

Kemudian, Satgas juga mengenakan denda administrasi sebanyak 1.713 kali dengan nilai denda sebesar Rp111.066.000

"Penutupan tempat usaha sebanyak 183 kali dan yang terakhir sanksi lainnya adalah kerja sosial sebanyak 15.993 kali," kata dia.

3. Operasi Yustisi dilakukan untuk tekan penyebaran kasus COVID-19

Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!Banyak pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Operasi Yustisi serentak 2020 telah digelar selama sepekan. Operasi ini dilakukan oleh personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan stakeholder lainnya. Ada 81.618 personel yang diturunkan terdiri dari 42.689 dari Polri, kemudian 13.553 personel dari TNI, 16.396 personel dari Satpol PP, dan 8.980 personel lainnya.

Operasi Yustisi dilakukan guna menekan penyebaran kasus COVID-19. Operasi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sepekan Operasi Yustisi, Polisi Jaring 46 Ribu Pelanggar di Jakarta

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya