Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap Muka

Akan ada 610 sekolah mulai uji coba tatap muka pekan depan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mengizinkan sekolah tatap muka dilangsungkan di Ibu Kota, usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo menurunkan status PPKM Darurat di Jakarta dari level 4 menjadi level 3.

Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaratan Level 3 COVID-19.

"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," tulis Anies dikutip dalam Keputusan Gubernur, Rabu (25/8/2021).

Anies menyampaikan bahwa saat ini Dinas Pendidikan sedang menyusun ketentuan detilnya. Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa keselamatan adalah persoalan yang paling utama.

"Walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkergiatan, tapi tetap keselamatan nomor satu. Jadi nanti ada soal vaksinasi, soal prokes, itu semua nanti ada ketentuannya," kata Anies.

Baca Juga: Besok 85 Sekolah di DKI Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

1. Wagub sebut uji coba dilakukan bertahap hingga Januari 2022

Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap MukaWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pada 30 Agustus 2021, sekitar 610 sekolah di Ibu kota akan mulai melakukan uji coba tatap muka secara bertahap.

"Jadi kita teruskan uji coba seperti sebelumnya. Nanti secara bertahap dibuka, insyaallah di bulan Januari bisa semua," kata dia.

2. Ada 610 sekilah yang akan ikut uji coba sekolah tatap muka

Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap MukaIDN Times/Galih Persiana

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah mengatakan bahwa akan ada 610 sekolah di DKI Jakarta yang bakal dibuka.

Rinciannya, uji coba terbatas pembelajaran campuran tanggal 7 April 2021 telah dilakukan di  85 sekolah. Kemudian, uji coba tahap 1 pembelajaran campuran pada 9 Juni 2021 sudah dilaksanakan di 138 sekolah. Selanjutnya adalah pembelajaran tatap muka (PTM) pada Agustus 2021 di 372 sekolah.

"Nanti, minggu depan juga akan mulai dilakukan asesmen secara simultan kepada sekolah-sekolah lain (di luar 610 sekolah) agar bisa mengikuti PTM terbatas pada tahapan berikutnya,” katanya Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: DKI Klaim Zona Hijau, PSI: Jangan Sembarangan Beri Pernyataan Liar!

3. Vaksinasi belum sepenuhnya berjalan karena beberapa hal

Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap MukaTenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak berusia 12 tahun saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Taga menyampaikan bahwa vaksinasi peserta dan tenaga pendidik di DKI sudah berada di angka lebih dari 90 persen. Walau tidak secara detil menyebutkan angkanya, dia mengatakan bahwa vaksinasi belum bisa dipenuhi karena sebagian orang terpengaruh kondisi fisik.

"Ada komorbid, sedang kena COVID-19, baru sembuh dari COVID-19, jadi karena ada hal-hal itu yang kita tidak bisa memaksakan," ujarnya.

Baca Juga: Anies Izinkan Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta, Ini Catatan dari DPRD

4. Wakil DPRD DKI Jakarta sebut harus prioritaskan kesehatan anak

Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap MukaWakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat menyajikan presentasi policy responds kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim (Instagram/Zitaanjani)

Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku senang dan mendukung keputusan tersebut. Zita juga memberi sejumlah catatan terkait PTM di tengah pandemik COVID-19. 

"Tapi jangan lupa, kita juga masih dalam situasi pandemi. Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak," kata Zita, Kamis (26/8/2021).

Zita berharap agar sekolah yang dibuka harus memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Jika belum, maka tugas Pemerintah Daerah adalah memenuhi kekurangannya. Vaksinasi, kata Zita,  juga harus jadi syarat utama.

5. Syarat kapasitas maksimal tiap tingkat pendidikan

Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap MukaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam Keputusan Gubernur dijelaskan bahwa kapasitas maksimal 50 persen tak berlaku bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang hanya menerapkan belajar tatap muka maksimal 33 persen. 

"PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas," tulis Anies.

Sementara untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 sampai 100 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Baca Juga: Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Selama PPKM Level 3

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya