Serah Terima Joko Tjandra Ternyata Dilakukan dalam Pesawat di Malaysia

Sebelumnya Polri sudah bersurat dengan Malaysia

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Joko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima dengan pihak Malaysia.

Serah terima dilakukan di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Joko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Ini Penampakan Kamar Sel Joko Tjandra di Rutan Salemba Mabes Polri

1. Kapolri sudah bersurat dengan Polisi Malaysia

Serah Terima Joko Tjandra Ternyata Dilakukan dalam Pesawat di MalaysiaKapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaksan, sebelum proses penangkapan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah bersurat secara resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Setelah itu, Polisi Diraja Malaysia menangkap Joko Tjandra, kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diboyong kembali ke Indonesia.

“Ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” kata Argo.

2. Bentuk komitmen Polri pada kasus ini

Serah Terima Joko Tjandra Ternyata Dilakukan dalam Pesawat di MalaysiaBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penangkapan Joko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja kepolisian. Hal ini menjadi bentuk komitmen Polri.

"Joko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Joko Tjandra bisa kita tangkap," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.

3. Joko resmi jadi warga binaan Rutan cabang Salemba Mabes Polri

Serah Terima Joko Tjandra Ternyata Dilakukan dalam Pesawat di MalaysiaBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Listyo menjelaskan, penangkapan Joko Tjandra merupakan perintah dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis, yang kemudian membentuk tim khusus.

Dalam perkembangannya, tim tersebut bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan Joko Tjandra yang juga disebut Joker, di Malaysia.

Begitu ditangkap, Joko langsung diboyong ke Tanah Air dengan pesawat carter dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.42 WIB.

Kini Joko Tjandra sudah resmi menjadi tahanan di Rutan cabang Salemba Mabes Polri.

Baca Juga: Joko Tjandra, Buron Licin yang Beraksi Lagi Usai 11 Tahun Menghilang 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya