Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh Jakarta

IDN Times mencoba langsung skuter listrik Grabwheels

Jakarta, IDN Times - Moda transportasi Jakarta kini diramaikan dengan hadirnya skuter listrik. Tidak sedikit masyarakat yang mulai mencoba menggunakannya.

Jasa sewa skuter listrik Grabwheels juga mendadak ramai dan menjadi primadona. Beberapa ruas jalan di Jakarta belakangan ini mulai dihiasi pengguna skuter listrik yang berlalu lalang.

Namun, selain menjadi primadona, skuter listrik keluaran perusahaan transportasi asal Singapura ini beberapa hari belakangan menjadi buah bibir masyarakat, mulai dari rusaknya lantai JPO Sudirman, hingga tewasnya dua orang remaja karena tertabrak mobil saat menggunakan skuter listrik di jalan raya.

IDN Times menelisik serba-serbi skuter listrik yang sedang heboh diperbincangkan ini, mulai dari bagaimana cara menggunakan Grabwheels hingga kekurangan dan kelebihannya. 

1. Apa itu Grabwheels?

Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh JakartaOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Grabwheels adalah layanan skuter dengan daya tenaga istrik yang disediakan oleh Grab dan dapat digunakan oleh publik melalui aplikasi Grab. Melansir dari situs resmi Grab, jika seseorang ingin menggunakannya, calon pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu ke Station Manager di tempat parkir, barulah skuter listrik bisa digunakan.

Namun, ketika IDN Times mencoba menggunakan skuter listrik ini, yang diperlukan hanya langsung datang ke stasiun parkir dan melakukan scan barcode di unit skuter yang tersedia. Nah, IDN Times pada Kamis (14/11) kemarin datang ke salah satu stasiun Grabwheels di kawasan Jl. Hang Tuah Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Harga sewa Grabwheels Rp10 ribu per jam

Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh JakartaOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Unit skuter listrik ini tersedia di beberapa stasiun parkir terdekat dari lokasi calon pengguna, keberadaannya dapat dicek melalui aplikasi Grab. Nantinya akan terlihat titik lokasi stasiun parkir dan jumlah unit skuter listrik yang tersedia.

Calon pengguna dapat mengembalikan skuter listrik ini ke stasiun parkir mana saja, tidak perlu di tempat awal menyewa. Hingga saat ini tarif yang dipatok oleh Grab sebesar Rp5.000 per 30 menit, atau Rp10 ribu per jam.

Baca Juga: Pengguna Tewas Ditabrak, DKI Larang GrabWheels Beroperasi di Trotoar

3. Ada instruksi keamanan dan tata cara pemakaian

Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh JakartaOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Setelah melakukan scan barcode di unit skuter listrik, calon pengguna akan mendapat pemberitahuan di layar ponsel. Pemberitahuan tersebut adalah penjelasan prosedur penggunaan dan keamanan Grabwheels.

Jika sudah membacanya sampai ke halaman terakhir, calon pengguna baru bisa membuka kunci Grabwheels dengan menekan pilihan "unlock". Kemudian unit skuter listrik akan berbunyi, tandanya Grabwheels sudah dapat digunakan.

4. Cara menggunakan skuter listrik Grab

Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh JakartaOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Stasiun parkir Grabwheels menyediakan fasilitas pengisi daya dengan besar daya 121 watt per unit. Indikator jumlah baterai dapat dilihat melalui layar di bagian depan skuter yang juga menampilkan kecepatan laju skuter dalam satuan km/jam.

Rem skuter berada di stang sebelah kiri, mirip dengan rem motor atau sepeda. Pada bagian stang kiri ini juga dilengkapi dengan bel layaknya sepeda.

Saat ingin menjalankan skuter, pengguna perlu menekan pedal gas di bagian stang kanan dan mendorongnya terlebih dahulu, skuter baru bisa digas dalam keadaan berjalan. Sedangkan untuk lampu jalan, pengguna dapat menekan dua kali bagian layar skuter.

5. Tidak ada helm yang disediakan

Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh JakartaOtopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Skuter yang dimiliki Grab Indonesia merupakan produk keluaran China, di bagian depan skuter terdapat instruksi penggunaan. Pengguna harus berusia di atas 18 tahun, dengan berat minimal 100 kilogram, satu unit skuter hanya boleh dinaiki satu orang.

Batas kecepatan maksimal di jalan setapak adalah 10 km/jam sedangkan di jalur sepeda kecepatan maksimalnya adalah 25km/jam. Selain itu tertulis juga aturan penggunaan helm, namun saat IDN Times menyewa Grabwheels di stasiun tersebut, tidak ada helm yang disediakan.

Baca Juga: GrabWheels Telan Korban, Polda Metro Tegaskan Larangan di Jalan Raya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya