SETARA Institute Kecam Aksi Intoleransi Penutupan Patung Bunda Maria
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mengecam aksi intoleransi terkait kasus penutupan patung Bunda Maria di Yogyakarta yang menjadi viral di media sosial. Pada awal peristiwa ini mencuat, ada narasi penutupan dilakukan atas permintaan ormas, kemudian polisi mengatakan bahwa patung ditutup atas perintah pemilik rumah doa Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus di Kulon Progo.
Meskipun pada perkembangannya, Pihak Polres Kulonprogo mengklarifikasi bahwa terjadi kesalahan dari anggota kepolisian yang melaporkan kegiatan di lapangan mengenai desakan ormas itu.
"Publik sulit untuk percaya pada klarifikasi pihak kepolisian bahwa penutupan itu bersifat sukarela, tanpa ada desakan dari pihak luar. Dalam konteks tersebut, SETARA Institute mendorong aparat pemerintah, termasuk aparat keamanan, untuk tidak tunduk pada kelompok-kelompok intoleran," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dilansir dari keterangannya, Senin (27/3/2023).
1. Sebut tak ada dorongan dari ormas, namun inisiatif pemilik
Dari versi kepolisian, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan penutupan patung adalah inisiatif pemilik rumah doa yang bernama Yakobus Sugiarto dan berdomisili di Jakarta.
Pada adiknya, yakni Sutarno, Sugiarto meminta patung ditutup dengan kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.
Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Menag: Ditutup Pemiliknya
2. Janji tindak anggota karena kesalahan pembuatan laporan
Sementara itu, Fajarini mengatakan, narasi penutupan patung karena tekanan ormas diawali kekeliruan atau gagal paham oleh anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan.
"Kami mohon maaf, anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," sebutnya.
Editor’s picks
Dengan adanya salah penulisan narasi, kapolres memastikan bakal mengambil tindakan apabila anggotanya di lapangan terbukti salah khususnya dalam penyusunan laporan.
3. Patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa penutupan bukan karena dorongan organisasi masyarakat.
Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto dalam keterangannya, dilansir Senin.
Patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” kata dia.
Baca Juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Ini Kata YLBHI
4. Sebut penutupan membahayakan jaminan kebebasan
Melihat hal ini, Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam adanya tindakan ini. Meskipun pada perkembangannya Polres Kulon Progo penutupan patung Bunda Maria adalah hasil kesalahpahaman anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan. Mereka membantah penutupan patung Bunda Maria dikarenakan adanya tekanan dari ormas.
"Tindakan penutupan patung Bunda Maria sebagai simbol keyakinan oleh aparat kepolisian tentu tidak tepat dan dapat membahayakan keberadaan jaminan terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," tulis Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam keterangannya, Senin.