Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi, PSI: Kami Punya Bukti-Bukti Kuat

PSI sebut gugatan ke pengadilan hanya akan permalukan Viani

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Viani Limardi, yang tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pemecatan tidak dilakukan secara sepihak namun sudah melalui proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” kata Elva dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun

1. PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan

Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi, PSI: Kami Punya Bukti-Bukti KuatAnggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

PSI merespons positif langkah Viani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PSI berharap, proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” kata Elva.

Dia juga memastikan, PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.

2. Viani sebut pemecatannya dari PSI sebuah kejahatan

Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi, PSI: Kami Punya Bukti-Bukti KuatEks Anggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak terima dipecat dari PSI, dengan salah satu alasan karena menggelembungkan dana reses. Menurut Viani, pemecatannya dari PSI merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter, yang merusak citranya dan juga keluarga besarnya.

Viani menyatakan, hal tersebut merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan, sebab selama ini dia ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta. 

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

3. Viani gugat PSI Rp1 triliun, gugatan sudah dilayangkan ke PN Jakarta Pusat

Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi, PSI: Kami Punya Bukti-Bukti KuatAnggota fraksi PSI, Viani Limardi (Dok. IDN Times/PSI Jakarta)

Merasa dirugikan, Viani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI Rp1 triliun. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” kata Viani.

Baca Juga: PSI Kirim Surat Pergantian Antar Waktu Viani Limardi ke DPRD DKI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya