Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap Siaga

Rizieq akan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri besok

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, meski sidang akan digelar secara virtual, namun polisi tetap disiagakan untuk berjaga di lokasi persidangan.

"Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan dimulai besok," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (15/3/2021).

1. Rizieq Shihab akan mengikuti sidang dari Bareskrim secara virtual

Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap SiagaPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Rusdi mengatakan, Rizieq sendiri akan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri. Seperti diketahui Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim.

Maka dari itu, Rusdi mengimbau masyarakat tidak perlu hadir di PN Jaktim.

"Siapa pun yang akan mengikuti sidang itu ya, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena sidang virtual, kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri, kegiatan di PN Jaktim," katanya.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak, Ternyata Ini Alasan Hakim

2. Rizieq tersangkut tiga perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap SiagaPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga berkas perkara Rizieq Shihab telah lengkap atau P21.

Ketiga berkas perkara itu adalah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.

Selain Rizieq, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Mereka adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Selain itu, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menyerahkan dua tersangka lainnya dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

3. Kuasa hukum sebut Rizieq siap hadapi persidangan

Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap SiagaSekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar mengatakan, kliennya siap menghadapi persidangan atas tiga perkara tersebut.

“Hasbunallah wa nikmal wakiil,” ujar Azis kepada IDN Times.

"Cukup Allah menjadi pelindung dan penolong FPI," lanjutnya.

Baca Juga: Tiga Berkas Lengkap, Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya