Soal Dugaan Penyiksaan Brigadir J, Komnas HAM: Belum Terindikasi

Komnas HAM tunggu hasil autopsi

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menampik adanya dugaaan penyiksaan kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelum tewas. Hal itu diketahui usai memeriksa rekaman CCTV. 

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). 

"Jadi melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022) malam.

Bukan hanya itu, Beka juga menambahkan bahwa dugaan penyiksaan terpatahkan jika mengacu pada kerangka waktu dari perjalanan rombongan istri Sambo yakni PC dari Magelang ke Jakarta

Seluruh dugaan penyiksaan yang lebih detail dalam kasus ini, kata Beka, akan dijelaskan dalam kesimpulan yang dibuat oleh tim autopsi independen.

"Jadi melihat dari soal CCTV dan kerangka waktu yang ada, bahwa kemudian nanti kesimpulannya apa, nanti seperti yang disampaikan Pak Anam secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan kasus ini Komnas HAM nantinya akan membuat kesimpulan dan rekomendasi guna menjelaskan adanya unsur pelanggaran HAM atau tidak dalam kasus kematian Brigadir J.

Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain dia, ada tersangka lain yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Mereka dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022. Dia mengungkapkan, Tim Khusus bentukan Polri menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga diduga kuat menghilangkan barang bukti dengan mengamankan CCTV di TKP.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya