Soal Mantan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Kompolnas: Data Pengadilan

Benny mengatakan hal itu disampaikannya sebagai peneliti 

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto buka suara terkait pernyataannya soal 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga masuk sejumlah jaringan teroris, dan terlibat langsung dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa hal itu disampaikan olehnya dalam kapasitas sebagai peneliti di pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), bukan sebagai Ketua Harian Kompolnas.

"Begini, sebetulnya saya ngomong itu dalam kapasitas sebagai peneliti, di pusat riset ilmu kepolisian terorisme UI, di sana yang mengolah data-data itu, bukan kapasitas sebagai Kompolnas," kata Benny kepada IDN Times, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan Teroris

1. Berdasarkan data putusan pengadilan atas kasus-kasus terorisme di Indonesia

Soal Mantan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Kompolnas: Data Pengadilan(Eks ketua tim penyidik kasus BNI Irjen (Purn) Benny Mamoto) IDN Times/Panji Galih

Menurut Benny, data tersebut didapat dari putusan pengadilan atas kasus-kasus terorisme yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. 

"Kemudian dilihat background, latar belakang dari pelaku ditemukanlah itu (mantan atau anggota FPI)," ujar dia.

Dia juga mengatakan bahwa pendataan itu dari dulu sudah berjalan.

"Bahwa FPI itu tidak melakukan kekerasan, gak punya senjatalah, ya gak ini itu. Data itu berbicara lain," ujarnya.

2. Masyarakat diminta melihat sesuatu dengan realistis

Soal Mantan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Kompolnas: Data PengadilanBenny Mamoto dalam Ngobrol Seru by IDN Times dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Benny menjelaskan, adanya data ini agar masyarakat bisa lebih paham dan teredukasi bahwa segala sesuatu perlu dilihat dengan seksama.

"Melihat segala sesuatu dengan realistis, dengan obyektif," kata dia.

Karena itu, Benny menegaskan bahwa data terkait 37 anggota atau mantan anggota FPI yang terlibat aksi terorisme tidak dikeluarkan dan diurus oleh Kompolnas.

3. Benny sebut ada 37 anggota atau mantan anggota FPI masuk jaringan teroris

Soal Mantan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Kompolnas: Data PengadilanIlustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, dalam wawancara di kanal YouTube Medcom.id, Benny mengatakan, ada 37 anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat dalam sejumlah aksi teror.

"Saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya, yang terlibat aksi teror," kata Benny seperti dikutip IDN Times dari wawancara tersebut, Selasa (15/12/2020).

Benny mengatakan, mereka terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di beberapa wilayah, mulai dari pengeboman Mapolresta Cirebon, hingga menyembunyikan tokoh teroris Noordin M Top dan merakit bom.

"Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) menyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," ujar Benny.

Baca Juga: Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum Final

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya