Soal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Masih Koordinasi Jadwal

Pemeriksaan ditangani tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk bisa meminta keterangan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lagi tentang perkembangan rencana permintaan keterangan tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi, itu ada tim Bu Sandra (Komisioner Komnas HAM) dan Komnas Perempuan. Saya belum mendapatkan informasi. Tim itu menangani pemeriksaan Bu Putri karena memang membutuhkan situasi dan kondisi yang khusus," kata Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2022).

Dia mengatakan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan menangani rencana permintaan keterangan tersebut.

"Saya akan koordinasi dulu dengan mereka, apakah hari ini ada agenda pemeriksaan. Kalau yang di kami, Bharada E dan Pak Irjen Ferdy Sambo, jam 3 sore di Mako Brimob," ujarnya.

Rencanaya, Komnas HAM akan meminta keterangan Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E serta Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan keterangan itu akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat Ferdy Sambo ditahan.

Anam pun berharap permintaan keterangan dari Bharada E oleh Komnas HAM dapat berjalan maksimal.

"Akan dimintai keterangan di Mako Brimob, itu yang sudah kita sepakati kemarin dan semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," kata Anam.

Baca Juga: Bharada E akan Diperiksa Lagi Komnas HAM, Kali Ini di Mako Brimob

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya