STRP dan Dokumen Perjalanan Lain Masih Jadi Syarat Naik KRL Saat PPKM

Masyarakat harus lengkapi dokumen sebelum naik KRL

Jakarta, IDN Times -  Penggunaan STRP atau surat keterangan lainnya untuk warga yang punya kepentingan di sektor esensial dan kritikal masih berlaku untuk bisa naik KRL. Hal ini dijelaskan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Dia menjelaskan bahwa petugas di stasiun akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan.

"Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata Anne dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

1. Pengguna KRL wajib punya dokumen perjalanan ini

STRP dan Dokumen Perjalanan Lain Masih Jadi Syarat Naik KRL Saat PPKMSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Untuk diketahui, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Daerah-Daerah Masuk PPKM Level 4

2. KAI Commuter juga buka program vaksinasi

STRP dan Dokumen Perjalanan Lain Masih Jadi Syarat Naik KRL Saat PPKMVaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Selain terus melaksanakan aturan STRP, Anne menjelaskan bahwa KAI Commuter hingga saat ini masih melakukan kegiatan vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

"Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun. KAI Commuter terus membuka kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal," ujarnya.

3. Hari ini vaksinasi dilakukan di tiga stasiun

STRP dan Dokumen Perjalanan Lain Masih Jadi Syarat Naik KRL Saat PPKMVaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Untuk hari ini, Selasa (3/8/2021) vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang dengan melayani dosis pertama, Stasiun Duri denhan melayani dosis pertama maupun kedua, serta Stasiun Angke yang juga melayani dosis pertama dan kedua.

Pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi besok.

"KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk mengikuti program vaksinasi di stasiun ini agar dapat lebih terlindungi dan terjaga kesehatannya dalam menggunakan transportasi publik khususnya KR," kata Anne.

Baca Juga: Ada Vaksinasi COVID-19 Buat Pengguna KRL di 4 Stasiun, Cek di Sini!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya