Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling Rentan

Kasus kekerasan paling banyak terjadi di DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis temuan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.234 kasus. Dalam temuan yang dirilis di Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021 itu, kasus kekerasan paling banyak terjadi di ranah personal.

"Yang tertinggi memang masih seputar di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Tergambar juga kekerasan di ranah personal, komunitas dan ranah negara, angka yang begitu melonjak kekerasan terhadap perempuan" ujar Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti melalui siaran langsung YouTube Komnas Perempuan, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Pebisnis Perempuan Hadapi Tantangan yang Lebih Berat akibat Pandemik

1. Lima daerah dengan angka kekerasan perempuan tertinggi, DKI Jakarta nomor 1

Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling RentanRilis Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021 (Youtube.com/Komnas Perempuan)

Komnas Perempuan menyebut kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan total ada 2.461 kasus. 

Dewi menjelaskan bahwa angka kasus kekerasan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta banyak ditemui di Jawa Barat dengan 1.011 kasus, lalu Jawa Timur 687 kasus, Bali 612 kasus, Jawa Tengah 409 kasus dan Nusa Tenggara Timur 342 kasus.

2. Kekerasan perempuan banyak terjadi di ranah personal

Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling RentanRilis Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021 (Youtube.com/Komnas Perempuan)

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menjelaskan berdasarkan ranah kasus, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal. Ranah personal yang dimaksud adalah dalam perkawinan atau dalam rumah tangga yang biasanya dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta dalam hubungan personal atau pacaran.

Dari total keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berjumlah 8.234, ada 6.480 atau 79 persen kasus yang terjadi di ranah personal. Sisanya, sebanyak 1.731 atau 21 persen terjadi di ranah komunitas dan 23 kasus atau 1 persen di ranah negara.

"Hal ini kalau kita lihat dari tahun sebelumnya ada peningkatan 4 persen pada tahun 2021," imbuhnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat Ada 299.911 Kasus Kekerasan Sepanjang 2020

3. Kenapa kekerasan di ranah pribadi terbilang tinggi?

Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling RentanIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Alimatul menjelaskan penyebab sebagian besar kasus terjadi di ranah personal, terutama rumah tangga. Menurutnya, itu terjadi karena interaksi di antara anggota keluarga lebih sering terjadi di masa pandemik COVID-19.

dan ada pemahaman bahwa pekerjaan domestik di rumah tangga harus dikerjakan oleh perempuan Hal ini, kata dia, didukung oleh penelitian Komnas Perempuan dalam dinamika rumah tangga di masa pandemik COVID-19

"Bahwa semakin banyak mereka ketemu di dalam keluarga, dengan kemudian tidak ada aktivitas (di luar rumah). Ini yang menjadikan keluarga ini rentan mengalami kekerasan," ujarnya.

Selain itu, ada punya faktor pemahaman bahwa pekerjaan domestik di rumah tangga harus dikerjakan oleh perempuan. Hal-hal yang menyebabkan kasus kekerasan lebih rentan terjadi itu juga didukung oleh penelitian Komnas Perempuan dalam dinamika rumah tangga di masa pandemik COVID-19.

4. Ada 401 kasus kekerasan mantan pacar di Jakarta

Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling RentanGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dari tabel data kasus kekerasa di DKI Jakarta yang dipresentasikan oleh Komnas Perempuan, terlihat ada 2.052 di ranah personal, 392 lainnya di ranah komunitas, dan 17 kasus di ranah negara.

Jenis kekerasan ini kekerasan di ranah personal KDRT mencapai 3.221 kasus, kekerasan dalam pacaran mencapai 1.309 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan berjumlah 954 kasus.

Selain itu, ada pula kasus kekerasan mantan pacar sebanyak 401 kasus, kekerasan mantan suami 127 kasus, 11 kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga, dan 457 kasus di ranah personal lainnya.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Perempuan Harus jadi Sosok yang Mandiri

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya