Tangani COVID-19, Masih Ada Ego Sektoral antara Pusat dan DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pakar Perkotaan dari Universitas Tarumanegara Nirwono menyebut ada ego sektoral dalam penanganan pandemik COVID-19 antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau kita lihat sejak awal sebelum ada PSBB pun koordinasi antara DKI dan pusat sangat buruk,” ujar Nirwono kepada IDN Times, Kamis (14/5).
Hal ini ditandai dengan banyaknya masalah yang berkaitan dengan data dan komunikasi.
Selain itu, Nirwono juga melihat ada banyak koordinasi yang kurang mulus antara DKI Jakarta dengan wilayah penyangganya seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
1. DKI harus bisa selaras dengan pemerintah pusat
Terkait dengan masalah relaksasi aktivitas dan penggunaan transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa selaras dengan pemerintah pusat.
Bagi Nirwono, gelombang ekonomi masyarakat ibu kota tidak bisa lagi dibendung terlalu lama, harus ada relaksasi yang juga dilakukan setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini berakhir.
“Cara pandang ini berbeda dengan daerah, tidak hanya DKI, bahkan bodetabek, dalam konteks ini berusaha memperpanjang PSBB,” ujarnya.
Baca Juga: Batasi Arus Balik, Anies Harus Lindungi Warga Agar Tidak ke Luar DKI
2. Jika perbedaan pendapat terus terjadi, dampaknya ke masyarakat
Editor’s picks
Jika perbedaan pendapat ini terus terjadi, kata Nirwono, nantinya yang semakin dirugikan adalah masyarakat. Masyarakat perlu tahu kepastian tentang pelaksanaan PSBB ke depannya seperti apa.
Nirwono menambahkan, jika memang PSBB akan dilonggarkan, masyarakat jadi punya kesempatan dan rencana lebih pasti untuk menyusun strategi ekonomi mereka. Sebab, dia menilai hingga saat ini pemerintah sudah mulai kalang kabut menangani masyarakat, contohnya dalam masalah bansos.
"Kalau dibiarkan, efeknya ada dua, masyarakat menengah ke bawah tentu tidak bisa berdiam diri karena pada akhirnya akan beraktivitas dan jangan lupa pasca-lebaran, arus balik tetap terjadi, mau dilakukan operasi apapun," ujarnya.
3. Harus ada aturan baru pelonggaran PSBB nantinya seperti apa
Kalaupun rencana relaksasi akan dilakukan, tugas pemerintah adalah harus menyelaraskan protokol kesehatan yang ketat satu sama lain, antara pusat dan daerah.
Hal tersebut menjadi penting, melihat perilaku masyarakat yang masih kurang disiplin.
Maka dari itu, dia berharap agar pemerintah pusat dan daerah tidak lagi berselisih paham jika nanti kelonggaran akan diberikan pada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Begitu lebaran selesai, arus balik kembali, maka suka tidak suka roda perekonomian harus kembali lagi. Yang saya harapkan, menjelang lebaran dan sesudah lebaran ini pemerintah sudah menegakkan aturan baru PSBB seperti apa pelonggarannya," kata dia.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Denda McD Sarinah Rp10 Juta!