Taufik Basari: Pelanggaran HAM Berat Harus Tuntas, Sudah Janji Politik

Taufik Basari dorong Kejagung-Komnas HAM duduk bareng

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Taufik Basari menyarankan agar Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), duduk bersama membahas kendala yang dihadapi dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi.

"Pertemuan khusus ini untuk melihat hambatan yang dihadapi dan diselesaikan bersama," kata Taufik dalam webinar bertema "Jejak Mei antara Korea Selatan 1980 dan Indonesia 1998" seperti dilansir dari YouTube Komnas HAM, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Kejagung Periksa 40 Saksi Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai 

1. Sudah ada pembahasan antara Komnas HAM dan Kejagung

Taufik Basari: Pelanggaran HAM Berat Harus Tuntas, Sudah Janji PolitikKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan barang bukti berupa bagian CCTV dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Taufik menjelaskan sudah ada kemajuan yang dilakukan Komnas HAM dalam penyelidikan sejumlah kasus pelanggaran berat HAM berat masa lalu.

Dalam prosesnya, kata dia, juga sudah ada penyerahan hasil pada Kejagung guna dilanjutkan ke tahap penyidikan.

2. Taufik sebut sudah ada komitmen dari berbagai pihak

Taufik Basari: Pelanggaran HAM Berat Harus Tuntas, Sudah Janji PolitikAnggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

DPR, kata Taufik, sudah memberi perhatian soal masalah tersebut dan terus mendorong Kejaksaan Agung melalukan langkah besar, dalam menyelesaikan atau menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Taufik mengklaim sudah ada komitmen dari berbagai pihak terkait penuntasan pelanggaran berat HAM masa lalu, namun tinggal menantikan langkah eksekusi yang lebih progresif.

"Tentu saja semua itu butuh komitmen politik," kata politikus Partai NasDem itu.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

3. Penuntasan pelanggaran berat HAM kewajiban negara

Taufik Basari: Pelanggaran HAM Berat Harus Tuntas, Sudah Janji PolitikAnggota DPR aufik Basari dalam diskusi daring "Jejak Mei antara Korea Selatan 1980 dan Indonesia 1998" (YouTube/Komnas HAM)

Aktivis 1998 tersebut mengingatkan kembali penuntasan dan penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM adalah kewajiban negara, terutama bagi para korban dan keluarganya.

"Berkali-kali saya katakan ini adalah kewajiban. Artinya, kalau tidak dilaksanakan ada kesalahan di situ," kata Taufik.

Terkait kendala yang ada, dia meminta penuntasan pelanggaran berat HAM masa lalu harus segera dituntaskan. Dia beranggapan jangan sampai negara dapat penilaian gagal menjalankan kewajiban, apalagi yang sudah berkaitan dengan janji politik.

"Terlebih, sudah menjadi janji politik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," ujar anggota Komisi III.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya