Tembok Roboh di MTsN 19, Kemendikbud Ristek Buat SOP Manajemen Risk

Kemendikbud Ristek meninjau lokasi kejadian

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) usai tragedi tembok roboh di MTsN 19 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Mungkin kita akan membuat semacam SOP ya, karena manajemen risk itu penting ya ketika di musim hujan seperti ini, saya kira BMKG sudah memberikan peringatan," kata Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat
Muhammad Adlin Sila, di lokasi, Jumat (7/10/2022).

Hal ini, kata Adlin, dilakukan sebagai upaya mewasapadai curah hujan yang tinggi terutama bagi sekolah yang memang berada di wilayah rawan bencana seperti banjir.

"Supaya kita mewaspadai curah hujan yang tinggi, terutama sekolah-sekolah yang memang dekat dengan Bantaran kali atau apa di tempat resapan air seperti ini untuk melakukan hal-hal yang antisipatif, supaya tidak menimbulkan korban yang lebih banyak," kata dia.

Kemendikbud Ristek datang meninjau lokasi kejadian robohnya tembok sekolah di MTsN 19. Total ada tiga siswa yang meninggal dunia dan satu orang terluka saat sedang bermain di area panggung sekolah. Saat hujan deras, tembok tidak bisa menahan debit air.

"Kami merasa MTsN ini bukan di bawah Kemendikbud, kami ingin menunjukkan rasa prihatin kami, sebagai bagian dari insan pendidikan meskipun mereka ini siswa dari madrasah di bawah Kemenag, kami ingin menunjukkan bahwa mereka juga murid-murid kami yang perlu diberikan perhatian," katanya.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim juga sudah meninjau MTsN 19 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Dia didampingi oleh sejumlah pihak dari Kemendikbud memberikan bantuan dan sempat berdialog dengan pihak madrasah.

Nadiem hanya berlalu saat ditanya oleh wartawan, dia pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan atau tanggapan.

Baca Juga: Imbas Tembok Roboh, MTsN 19 Bakal Direlokasi ke Tempat Lebih Tinggi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya