Temuan BPK, Pemprov DKI Beli Mobil Damkar Melampaui Harga Pasar

Selisih paling besar mencapai Rp3,48 miliar

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menemukan kelebihan pembayaran atas empat paket Pengadaan mobil pemadam di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Temuan ini memuat perbedaan angka hingga Rp6,52 miliar. BPK juga menemukan indikasi kelebihan pembayaran paket pengadaan mobil pemadam ini.

"Hasil pemeriksaan atas pembayaran item pekerjaan diketahui bahwa
harga riil pembelian barang atas empat paket pekerjaan berdasarkan bukti
pembayaran lebih rendah dari harga kontrak yang telah dibayarkan oleh
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," tulis BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam laporan yang diterima IDN Times, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: PSI Sebut Pemprov DKI Ceroboh Beli Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 Miliar

1. Harga beli riil mobil damkar tiap unitnya

Temuan BPK, Pemprov DKI Beli Mobil Damkar Melampaui Harga PasarMobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu proses penyemprotan cairan disinfektan. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Adapun empat unit yang terdiri dalam satu paket itu adalah unit submersible, unit quick response, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal (robot LUF 60) serta unit pengurai material kebakaran (robot MVF-5).

Berikut rincian harganya:

1. Unit Submersible Rp9 miliar.
2. Unit Quick Response Rp36 miliar.
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Rp7 miliar.
4. Unit Pengurai Material Kebakaran Rp32 miliar.

Baca Juga: BPK Ungkap Masalah Pendanaan di Formula E di Ibu Kota

2. Selisih terbesar mencapai Rp3,48 miliar

Temuan BPK, Pemprov DKI Beli Mobil Damkar Melampaui Harga PasarIlustrasi mobil pemadam kebakaran.IDN Times/Fariz Fardianto

Namun, harga riil tersebut berbeda dengan nilai kontrak. BPK mencatat selisih dari tiap item untuk pengadaan mobil pemadam Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berbeda-beda. Dari hasil temuan, selisih terbesar dari pengadaan mobil damkar yakni mencapai Rp3,48 miliar. Sementara, selisih terendahnya adalah Rp761 juta. Berikut rinciannya:

1. Unit Submersible Rp761 juta
2. Unit Quick Response Rp3,48 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Rp844 juta
4. Unit Pengurai Material Kebakaran Rp1,43 miliar

"Atas perhitungan pengeluaran riil untuk pelaksanaan pekerjaan
setelah ditambahkan margin keuntungan dan atas nilai kontrak setelah
setelah dikurangi dengan PPN dan PPh," tulis BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

3. Pemprov DKI dinilai tak transparan

Temuan BPK, Pemprov DKI Beli Mobil Damkar Melampaui Harga PasarPemadam Kebakaran yang semalaman bertugas memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun menyoroti pengadaan mobil damkar oleh Pemprov DKI ini. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan menyebutkan, selisih harga tersebut seharusnya bisa membiayai ratusan hidran mandiri di kawasan rawan kebakaran.

“Pemprov DKI sangat ceroboh dan tidak transparan dalam mengelola uang rakyat. Tidak heran masih ditemukan anggaran janggal dan kemahalan seperti mobil pemadam ini, selisih miliaran rupiah ini harusnya bisa membiayai hidran mandiri yang lebih bermanfaat untuk warga,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, IDN Times telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Gulkarmat DKI Jakarta terkait temuan BPK tersebut. Namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Deretan Kasus yang Menjerat Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya