Tentang Deklarasi Benny Wenda, Polri: Itu Provokasi dan Propaganda

Benny tak punya dasar soal pernyataannya

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono merespons deklarasi sepihak yang disampaikan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintah Sementara Papua. Menurut dia, Benny yang kini berada di Inggris tak mungkin bisa melakukan hal itu.

"Benny Wenda itu ada di mana? di Inggris kan. Pertanyaannya, apakah mungkin dia melakukan itu di Indonesia? Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).

"Kemarin pun, 1 Desember di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif. Pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," lanjut dia.

1. Minta masyarakat jangan mudah terprovokasi

Tentang Deklarasi Benny Wenda, Polri: Itu Provokasi dan PropagandaKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Papua, tidak dengan mudah terprovokasi pernyataan Benny Wenda, karena wilayah Papua dan Papua Barat itu merupakan bagian dari Indonesia yang tak terpisahkan.

"Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ujar pria berusia 50 tahun itu.

Baca Juga: Media Asing Soroti Deklarasi Benny Wenda Bentuk Pemerintahan di Papua

2. Mengklaim dirinya merupakan Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat

Tentang Deklarasi Benny Wenda, Polri: Itu Provokasi dan PropagandaAktivis Kemerdekaan Papua Benny Wenda (twitter.com/@BennyWenda)

Benny Wenda sebelumnya sempat mengumumkan hal itu secara tertulis dan dirilis ke publik pada Selasa, 1 Desember 2020. Dia adalah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim dirinya adalah Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” beber Wenda seperti dikutip melalui situs resmi ULMWP, Selasa (2/12/2020).

Menurut pemerintahan sementara yang dibuatnya, kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka juga menolak dan tidak akan memantuhi hukum serta pengenaan apapun oleh pemerintah Indonesia.

3. Kemenlu sebut Benny tak punya dasar soal pernyataannya

Tentang Deklarasi Benny Wenda, Polri: Itu Provokasi dan PropagandaIlustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi hal ini, pemerhati Papua dan pakar politik internasional, Imron Cotan menyebut, tak ada hari kemerdekaan Papua tiap 1 Desember. Tanggal tersebut, kata Imron, merupakan hari kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Sedangkan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mempertanyakan dasar Benny Wenda membentuk pemerintah sementara di Papua. Dia menilai, apa yang disampaikan oleh Benny merupakan tindakan ilegal.

"Dalam kapasitas apa, seseorang yang mengklaim secara sepihak menjadi presiden lalu mengatasnamakan masyarakat Papua?"" ungkap pria yang akrab disapa Faiza kepada IDN Times.

Lagipula, kata dia, dunia internasional sudah mengakui wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua. "Proses pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia pun juga diawasi oleh PBB, termasuk adopsi resolusi PBB," ujar dia.

Baca Juga: Apakah Benny Wenda Aktivis HAM Papua Barat? Begini Pendapat Komnas HAM

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya