Terbit Kepgub Penataan Kantor Balai Kota, Wagub DKI: Biar Lebih Rapi

Riza Patria menilai penataan adalah hal biasa

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan penataan kantor Balai Kota bukan renovasi yang siginifikan. Dia mengatakan hal ini lebih mengarah pada penataan sederhana saja.

"Penataan Balai Kota itukan sesuatu yang biasa saja, gak ada masalah, biasa," kata Riza di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2021) malam.

1. Riza mengatakan renovasi agar ruangan lebih tertata

Terbit Kepgub Penataan Kantor Balai Kota, Wagub DKI: Biar Lebih RapiWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: Kritik Tugu Sepeda Anies, Pengamat Kota: Saya Heran Itu Idenya Siapa

Politikus Gerindra ini mengatakan renovasi yang dilakukan adalah mengatur tata letak di ruang kerja agar lebih rapih dan fungsional. Selain itu, Riza mengatakan, agar koordinasi antarpegawai bisa lebih baik lagi.

"Yang ditata itu dalam rangka supaya lebih rapih tertata, lebih menarik, lebih fungsional supaya koordinasi lebih baik dan terintegrasi dengan baik," ujar Riza.

2. Penataan ini termaktub dalam Kepgub

Terbit Kepgub Penataan Kantor Balai Kota, Wagub DKI: Biar Lebih RapiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Untuk diketahui, penataan ruang kerja perangkat daerah di Balai Kota Jakarta ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2021.

Renovasi itu bakal menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

3. Tidak ada perubahan fisik, hanya tukar tempat

Terbit Kepgub Penataan Kantor Balai Kota, Wagub DKI: Biar Lebih RapiIlustrasi Dekorasi Ruang Cafe (IDN Times/Sunariyah)

Mengutip ANTARA, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan tidak ada perubahan fisik terkait penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja di Balai Kota. Kepgub Nomor 442 Tahun 2021 hanya menukar tempat dari nomenklatur baru yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Gak ada (perubahan fisik), dulu kan Biro Administrasi sekarang ditempati sama Biro KSD Kerja Sama, cuma itu saja," kata Bayu, Rabu (14/4/2021).

Bayu menjelaskan keputusan tersebut dibuat karena ada beragam organisasi perangkat daerah yang berubah.

Baca Juga: Selain Tugu Sepeda, Deretan Pembangunan Era Anies Ini Tuai Kontroversi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya