Terbukti Bantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dimutasi ke Yanma Polri

Yanma Polri dikenal tempat mutasi untuk polisi nakal

Jakarta, IDN Times – Brigjen Pol Prasetyo Utomo dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri setelah terbukti terlibat dalam pembuatan surat jalan 'sakti' untuk buronan Djoko Tjandra.

Setelah terbukti bersalah, dia akhirnya dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri. Mutasi Prasetyo termaktub dalam urat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Yanma Polri adalah  unsur pelayanan yang langsung berada di bawah Kapolri. Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam di lingkungan Polri, termasuk di antaranya mengurus kebersihan, dan pintu masuk markas.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa Prasetyo dicopot dari jabatan guna memudahkan proses pemeriksaan terkait penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

“Komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Irjen Argo Yuwono, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya pihak internal sudah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak Rabu pagi yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dari hasil penelusuran Brigjen Prasetyo Utomo atas inisiatifnya sendiri dan tanpa seizin Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinannya, mengeluarkan dan meneken sendiri surat jalan bagi terdakwa kasus hak tagih Bank Bali itu.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Copot Brigjen Prasetyo Gegara Surat Djoko Tjandra

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya