Teroris Tahu Titik-Titik Rawan dalam Pengaruhi Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam terorisme bukan hal baru

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak perempuan Indonesia untuk sama-sama mewaspadai dan mencegah semaksimal mungkin keterlibatan perempuan dalam pusaran terorisme.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Valentina Gintings mengatakan perempuan perlu waspada karena teroris paham titik-titik lemah atau rentan di mana mereka bisa masuk memengaruhi perempuan.

Menurutnya, perempuan masuk ke dalam terorisme dan ekstremisme ialah isu lama yang kian makin menjadi sorotan saat terjadi dua aksi terorisme di Makassar dan Mabes Polri.

“Isu perempuan masuk ke dalam terorisme dan ekstremisme ini sebenarnya bukan hal baru, tapi kok sepertinya semakin banyak. Artinya diproses pencegahan dan penanggulangannya kita harus pastikan,” ujar Valentina dalam Media Talk tentang 'Perlindungan Perempuan dari Paham Terorisme dan Ekstremisme', yang diselenggarakan Rabu (6/4/2021).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kelompok Teroris Rekrut Perempuan Lakukan Teror

1. Perempuan rentan terpapar, jadi korban dan pelaku aksi terorisme

Teroris Tahu Titik-Titik Rawan dalam Pengaruhi PerempuanPersonel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Dia mengatakan bahwa perempuan dan anak bisa berada di tiga posisi pada pusaran terorisme, pertama sebagai kelompok rentan terpapar, kedua sebagai korban, dan ketiga sebagai pelaku.

Dia juga menambahkan ada beberapa faktor penyebab perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, yaitu karena faktor budaya patriarki, ekonomi, dan akses informasi.

"Perempuan yang berada dalam ruang lingkup yang kecil juga terkadang tidak mendapat informasi yang luas terkait radikalisme sehingga mereka gampang dipengaruhi. Ini hanya sebagian faktor-faktornya," jelas Valentina.

2. Faktor sosial hingga perbedaan pola pikir jadi faktor keterlibatan perempuan

Teroris Tahu Titik-Titik Rawan dalam Pengaruhi PerempuanSeorang terduga teroris yang menyerang di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) (dok. Tangkap Layar KompasTV)

Di samping itu, faktor sosial, perbedaan pola pikir, dan adanya doktrin dari keluarga atau lingkungan sekitar, serta karakteristik perempuan yang memiliki perasaan lebih sensitif dan emosi yang labil juga disebut Valentina sebagai faktor penyebab lainnya.

Kementerian PPPA, kata dia, akan fokus pada upaya pencegahan, supaya perempuan tidak mudah terpapar radikalisme dan kekerasan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Maka dari itu, pihaknya akan bekerja sama dengan BNPT.

Baca Juga: Cerita tentang Para Perempuan di Balik Aksi Teror 

3. Perempuan dinilai rentan terpapar ideologi radikal

Teroris Tahu Titik-Titik Rawan dalam Pengaruhi PerempuanSeorang terduga teroris ditembak di Mabes Polri (Dok. Humas Mabes Polri)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan Terorisme BNPT Birgjen Pol Akhmad Nurwakhid mengatakan bahwa perempuan rentan memang terpapar ideologi radikalis

“Seseorang dapat terpapar radikalisme secara cepat itu relatif, tapi perempuan lebih cepat dan kecenderungannya lebih sulit untuk di deradikalisasi,” ujar Akhmad.

Akhmad juga menuturkan setiap orang punya potensi untuk terpapar ekstremisme dan terorisme, tidak terikat pada jenis kelamin, latar belakang, suku, agama, ras bahkan latar belakang pendidikan maupun kadar tingkat intelektualitas. Menurut Akhmad, ideologi yang radikal merupakan akarnya.

“Potensi radikal yang dimiliki seseorang dapat menjadi niat atau motif radikal yang mengarah pada aksi terorisme, dan ekstremisme ketika dipicu oleh beberapa faktor dan adanya momen. Momen misalnya, ada anggota keluarga yang memiliki paham radikalisme apalagi oleh ibu atau orang tua. Ini menjadi musuh dan tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus bersatu bersama-sama di dalam pencegahan penanggulangan radikalisme dan terorisme,” kata dia.

4. Segala bentuk teror adalah haram

Teroris Tahu Titik-Titik Rawan dalam Pengaruhi PerempuanIlustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (MUI) Prof. Amany Lubis Fatwa menerangkan sesuai fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme, MUI menegaskan bahwa segala tindakan teror yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat hukumnya haram.

“Kita harus selalu mengingatkan diri kita, lingkungan kita, masyarakat kita semua agar selalu waspada. Aksi kekerasan, apa pun bentuknya tidak ada dasarnya dalam agama. Baik itu relasi gender, maupun relasi rakyat dengan negara, relasi apa pun kalau itu kekerasan tidak dibenarkan dalam agama. Solusinya, kita harus meningkatkan kebersamaan kita,” ujar Amany.

Baca Juga: Perempuan Rentan Jatuh dalam Aksi Radikalisme dan Terorisme

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya