Tertarik Membuat Jamu Sendiri di Rumah? Berikut Panduannya dari BPOM

Perhatikan cara membuat dan menyimpan jamu

Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan sejumlah informasi berbentuk grafis yang berjudul “Serba COVID”. Grafis ini berisi yang berisi sejumlah ilustrasi, salah satunya adalah tip pengolahan jamu rumahan melalui file e-book yang diterima IDN Times, Selasa (25/5).

Tip ini memuat bagaimana menjaga keamanan dan kebersihan jamu buatan rumah. Berikut adalah panduan mengolah jamu rumahan.

1. Menyiapkan bahan untuk jamu

Tertarik Membuat Jamu Sendiri di Rumah? Berikut Panduannya dari BPOM(Jamu Herbavid-19 yang dibagikan satgas COVID-19) www.twitter.com/@kantayu

Penyimpanan bahan segar perlu diperhatikan, yakni dengan mencuci bahan segar menggunakan air mengalir lalu dikeringkan. Setelah itu bahan segar diletakkan di tempat yang bersih dan kering.

Baca Juga: Resep Minuman Empon-empon, Jamu Tangkal Corona Ala Masjid Menara Kudus

2. Selama pengolahan, perlu memperhatikan beberapa hal

Tertarik Membuat Jamu Sendiri di Rumah? Berikut Panduannya dari BPOMyummy.co.id

Kebersihan alat dan bahan juga perlu menjadi diperhatikan agar selalu dalam keadaan bersih. dan menggunakan peralatan dari stainless steel. Ingat, saat membuat jamu juga gunakan pakaian bersih.

Kebersihan pembuat jamu juga menjadi penting. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik sebelum pengolahan, lalu pakai masker dan sarung tangan.

Lalu ketika membuatnya, gunakan air bersih dan rebus air sampai mendidih.

3. Apa yang dilakukan setelah mengolah jamu?

Tertarik Membuat Jamu Sendiri di Rumah? Berikut Panduannya dari BPOMIDN Times/Daruwaskita

Setelah pengolahan, simpan jamu pada wadah yang sesuai dengan standar makanan dan jangan menggunakan botol air bekas mineral yang sekali pakai. Simpan jamu pada suhu yang sejuk dan jangan disimpan terlalu lama.

Sebelum dikonsumsi, pastikan juga tidak ada perubahan warna dan bau serta rasa.

Baca Juga: Satgas COVID-19 DPR Dituding Telah Impor Jamu Ilegal dari Tiongkok

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya