Tertekan, Shane Lukas Minta Pisah Tahanan dari Mario Dandy

Shane mengaku mengalami tekanan psikologis

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora alias Wareng, yakni Shane Lukas, meminta pisah sel tahanan dengan Mario Dandy Satriyo.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Mario Dandy yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas," kata dia di ruang sidang PN Jaksel.

Happy menjabarkan sejumlah alasan Shane meminta pemisahan sel dengan anak dari mantan pejabat Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujarnya.

Tekanan psikologis ini dikhawatirkan pengacara akan berlangsung menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang Shane Lukas dan Mario Dandy.

Diketahui pada 30 Mei 2023 keduanya dipindahkan ke Lapas Salemba karena jumlah tahanan di Lapas Cipinang karena sudah melebihi kapasitas.

Menanggapi permintaan ini, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemisahan sel antara Shane dan Mario.

"Jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Alimin Ribut.

Shane hari ini menghadapi sidang perdana dalam perkara penganiayaan David Ozora, dia hadir dengan kemeja lengan panjang putih lengkap dengan celana hitam.

Ayah Shane Lukas yakni Togas Lumbantoruan terlihat mendampingi sang putra saat sidang, dibarengi dengan dukungan yang diberikan padanya dari sejumlah kerabat dan keluarga.

Dalam perkara ini, Shane Lukas disebut terlibat sebagai perekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.

Baca Juga: Ayah David Ozora Akan Kawal Terus Sidang Mario Dandy dan Shane

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya