THR Pekerja di Jakarta Harus Dibayar Penuh? Ini Kata Disnakertrans DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah buka suara terkait keputusan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2021 untuk para pekerja.
Dia mengatakan bahwa saat ini, DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan menyosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi maupun kepada federasi," kata dia saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Jokowi Minta Perusahaan Swasta Beri THR untuk Karyawan
1. Pihaknya masih terima usulan dari pengusaha
Andri mengatakan bahwa saat ini pihaknya menerima sejumlah usulan dan diskusi dengan asosiasi pengusaha soal pencarian THR Lebaran 2021. Hal ini dilakukan sembari menunggu kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kalau umpamanya masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja," ujar dia.
2. Jokowi minta perusahaan swasta beri THR
Editor’s picks
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada para karyawannya. Sebab, beberapa hari lagi akan memasuki bulan Ramadan dan akan mendekati Hari Raya Idul Fitri.
"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawannya," kata Jokowi dalam akun Instagram-nya, @jokowi, Kamis (8/4/2021).
Hal ini didorong olehnya karena pemerintah telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor. Bersamaan dengan itu, kata dia, pemerintah juga akan tetap memberikan bantuan sosial.
"Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial," ujar Jokowi.
3. THR yang diberikan bisa gerakkan ekonomi
Meskipun kini pandemik COVID-19 masih melanda, tetapi pemerintah tetap mendorong pemenuhan hak karyawan tersebut, agar ekonomi nasional bisa pulih kembali.
"Momentum positif penanganan pandemi di Tanah Air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," ucap Jokowi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto. Dia meminta pihak swasta, untuk membayar THR yang menurut dia, dapat menggerakkan roda perekonomian.
"Pembayaran THR estimasi daripada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun," katanya di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Airlangga Minta Swasta Bayar THR untuk Menggerakan Perekonomian