Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB 

Salah satunya dari sisa konflik Ambon

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bagaimana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapatkan senjata.

"Sebagian besar senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah," kata dia usai ditemui di Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

1. Senjata didapat dari sisa konflik Ambon

Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon mengangkat beberapa pucuk senjata api yang diamankan saat penegakan hukum terhadap KKB di wilayah Mimika. (ANTARA/Evarianus Supar)

Selain dari rampasan, pasokan senjata dan amunisi KKB ini juga didapat dari sisa eks konflik di Ambon. Hal itu diakui Tito karena dia pernah melakukan penangkapan.

Di mana pernah ada konflik bersenjata di Ambon namun senjata masih disimpan dan malah diperjual-belikan.

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Berinisial KTH 

2. Didapat juga dari pengungkapan kasus di Philipina Selatan

Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB Ilustrasi peleru senjata api dok. Satgas Nemangkawi)

Tito juga menyebutkan senjata KKB antara lain juga datang dari Philipina Selatan. Negara itu, kata Tito, punya home industri dengan kualitas senjata yang bagus. Distribusinya masuk lewat jalur laut bahkan udara.

"Kemudian ketiga adalah temuan Polri kemarin dari Philipina, keempat dari, tapi kasusnya kecil sekali, dari jalan tikus yang ada di Papua Nugini. Tapi itu bukan dari negaranya, bukan negara Papua Nugini, tapi elemen-elemen orang tertentu." katanya.

3. Tindak tegas pemberian senjata pada KKB

Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bicara soal sanksi, Tito mengatakan aturannya sudah ada dalam undang-undang di mana kepemilikan senjata api saja bisa mendapat ancaman hukuman mati. Sedangkan pemasok senjata KBB perlu ada tindakan berat yang diberikan.

"Jadi kalau untuk yang memberikan kepada KKB ini, yang menjual segala macam, terlibat urusan persenjataan, sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan berat," katanya.

Baca Juga: Berkunjung ke Nduga, Ka Ops Damai Cartenz Semangati Anggota Kejar KKB

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya