Tokopedia Pastikan Tidak Ada Transaksi Pembelian Surat Sehat COVID-19

Tokopedia melarang keras adanya penjualan produk seperti itu

Jakarta, IDN Times -  External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan tidak ada transaksi yang terjadi saat surat sehat COVID-19 muncul di laman e-commerce tersebut.

Dia mengatakan bahwa pihak Tokopedia melarang keras penayangan penjualan produk yang berisi surat sehat COVID-19.

"Tokopedia telah melarang tayang produk dan atau toko yang melanggar tersebut," kata Ekhel kepada IDN Times, Kamis (14/5).

1. Tokopedia tegaskan tidak pernah mendukung praktik jual beli surat sehat bebas COVID-19

Tokopedia Pastikan Tidak Ada Transaksi Pembelian Surat Sehat COVID-19Viral surat sehat bebas COVID-19 dijual di Tokopedia (Istimewa)

Dia juga menjelaskan bahwa, Tokopedia adalah platform jual beli online yang bersifat user generated content (UGC) yang artinya para pengguna yang mengunggah konten ke Tokopedia secara mandiri.

"Kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Viral Jual Beli Surat Sehat di Gilimanuk, Ini Kata Dinkes Denpasar

2. Akan jaga aktivitas jual beli di Tokopedia

Tokopedia Pastikan Tidak Ada Transaksi Pembelian Surat Sehat COVID-19Dok.Tokopedia

Ekhel mengatakan bahwa pihak Tokopedia akan secara proaktif melakukan penjagaan aktivitas di dalam platform jual beli online mereka.

Hal tersebut dilakukan supaya Tokopedia tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Surat sehat bebas COVID-19 jadi syarat beraktivitas saat PSBB

Tokopedia Pastikan Tidak Ada Transaksi Pembelian Surat Sehat COVID-19IDN Times/ Alfi Ramadana

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan praktik jual beli surat sehat COVID-19 yang dipajang di berbagai marketplace. salah satunya adalah Tokopedia.

Surat sehat palsu ini juga sempat beredar di platform jual beli online Shopee dengan harga Rp70 ribu. Surat itu terlihat lengkap dengan dibubuhi tanda tangan dokter dari sebuah rumah sakit swasta berlokasi di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, IDN Times sudah menghubungi pihak RS terkait, namun  belum mendapat konfirmasi apakah terjadi penyalahgunaan surat keterangan sehat di RS tersebut.

Surat ini banyak diburu masyarakat karena menjadi salah satu syarat agar bisa melakukan aktivitas di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat itu adalah bukti bahwa yang bersangkutan sudah menjalankan rapid test atau tes PCR dan tidak menjadi penular virus corona.

Baca Juga: Polri akan Tindak Jual Beli Surat Sehat Bebas COVID-19 di Media Sosial

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya