Tolak RUU Ciptaker, Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3). Mereka datang untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU Ciptaker).
Massa tidak hanya menyampaikan protes kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tapi juga kepada DPRD DKI Jakarta. DPRD diminta untuk menyampaikan sikap pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar berani membatalkan RUU Ciptaker.
Baca Juga: Pasal-pasalnya Mengebiri, 500 Buruh Jateng Aksi Tolak RUU Omnibus Law
1. Pemerintah dinilai hanya hadir untuk membela kepentingan pemilik modal atau penguasa
Menurut massa, RUU Ciptaker yang diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Februari lalu, telah membuktikan bahwa pemerintah hanya hadir untuk membela kepentingan pemilik modal atau penguasa.
Karena itu, buruh meminta pimpinan DPRD DKI dan Gubernur Anies Baswedan untuk menyatakan sikap menolak RUU Ciptaker yang akan dibahas DPR.
2. Massa berunjukrasa di dua tempat: kantor Anies dan DPRD DKI
Editor’s picks
Massa sendiri memulai aksinya dengan mendatangi kantor Gubernur Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Setelah itu, mereka bergerak menuju Jalan Kebon Sirih untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
3. Serikat pekerja tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Ciptaker
Menurut massa, kebijakan RUU Ciptaker hanya menyulitkan rakyat dan mempedulikan kepentingan investasi saja. Hal ini, kata mereka, terlihat dari tidak dilibatkannya serikat pekerja dalam proses penyusunan RUU Ciptaker.
"Isi RUU ini juga dirasa mengerikan bagi kelangsungan hidup kaum buruh. Buruh berpendapat, RUU Ciptaker ibarat memberikan cek kosong kepada pemerintah yang berkuasa untuk semaunya sendiri mengatur kehidupan bernegara," demikian pernyataan Gerakan Buruh dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Bundaran Waru Lumpuh Total