TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet 

Bantargebang dalam waktu dekat mencapai kapasitas maksimal

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) dalam kota atau yang biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta, Syaripudin mengungkapkan bahwa pembanguan FPSA adalah bagian dari upaya untuk mengurangi kuantitas sampah ke TPST Bantargebang.

"Tujuannya untuk mendukung optimalisasi TPST Bantargebang yang sedang berjalan saat ini, seperti PLTSa Merah Putih di TPST Bantargebang dengan kapasitas 100 ton per hari dan Landfill Mining untuk pengolahan sampah lama menjadi bahan bakar dengan kapasitas rata-rata tahun 2020 sebesar 23 ton/hari, dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Syaripudin dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

1. Ketinggian gunung sampah di TPST Bantar Gebang mencapai 48 meter

TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet Ilustrasi TPA. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Syaripudin mengungkapkan bahwa TPST Bantargebang sebagai satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah diperkirakan dalam waktu dekat akan mencapai kapasitas maksimum sehingga tidak dapat menerima sampah lagi, di mana menurut data pada Juli 2019, ketinggian gunungan sampah di sana sudah mencapai 43-48 meter dari batas maksimal 50 meter.

Usaha ini kata dia, adalah bentuk implementasi Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

“Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA)/Intermediate Treatment Facility (ITF) skala mikro dilakukan dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber. FPSA merupakan salah satu strategi penanganan sampah dengan penerapan teknologi penanganan sampah yang ramah lingkungan dan tepat guna," kata Syaripudin.

Baca Juga: Wagub DKI: Proyek Pembakaran Sampah di Tebet Tak Timbulkan Polusi

2. FSPA di Tebet juga sudah digunakan Finlandia, Singapura hingga Jepang

TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet Sejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/7/2021) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Dia menjelaskan bahwa FPSA adalah fasilitas pengolahan sampah untuk mengurangi sampah, melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik, dan jumlah (volume dan berat) sampah dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan.

Hal ini mengacu pada pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

FPSA sendiri, kaya Syaripuding sudah dimanfaatkan di beberapa negara, seperti Finlandia, Singapura, Jepang, China, dan sejumlah negara lainnya.

3. Pembangunan FSPA sudah dipikirkan secara matang

TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet Suasana di TPST Bantar Gebang (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Dinas LH DKI Jakarta juga kata dia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Ramah Lingkungan.

"Kami juga mengacu dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ujarn Syaripudin.

Pembangunan ini kata dia juga sudah dipikirkan secara matang, bahkan disesuaikan dengan karakteristik dan komposisi sampah di Kecamatan Tebet.

4. Teknologi incinerator diklaim tak ganggu keselamatan dan kesehatan publik

TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet Suasana di TPST Bantar Gebang (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

FPSA Tebet adalah pengolahan sampah terpadu dengan recycling center, biodigester, pirolisis, BSF Maggot, incinerator, dan pengolahan FABA, sehingga diupayakan hanya sampah tak terolah yang masuk ke insinerator. Selain itu, FPSA Tebet dilengkapi fasilitas enviromental education (pusat edukasi warga), ruang interaksi publik (taman bermain), food center (kantin), sarana olahraga, urban farming, IPAL dan open theater.

"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang sedang direncanakan," kata Syaripudin

Teknologi incinerator yang direncanakan pada FPSA ini juga sudah terdaftar dalam registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik. Dia mengatakan teknologi ini tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan pulik dan tidak dibangun di Taman Tebet, melainkan terintegerasi dengan Taman Tebet.

Baca Juga: 2 Tahun Lagi, RI Punya Teknologi Olah Sampah Jadi Listrik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya