Transjakarta Perluas Layanan Rute dari Balai Kota sampai Pantai Maju

Total memiliki 38 titik pemberhentian

Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas layanan pada rute PIK - Balai kota (1A) menjadi Balai kota-Pantai Maju. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Senin (18/10/2021).

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyampaikan, perluasan jangkauan layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 434 tahun 2021 tentang Ujicoba Pengembangan Layanan Transjakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).

“Oleh karena itu, menjadi prioritas utama kami untuk selalu menyediakan transportasi yang aman dan nyaman serta bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di semua wilayah, khususnya di DKI Jakarta,” ujar Prasetia dalam keterangannya.

1. Ada tiga titik untuk rute PIK-Balai Kota

Transjakarta Perluas Layanan Rute dari Balai Kota sampai Pantai MajuIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

Akan ada sebanyak tiga titik untuk rute baru ini, pemberhentian baru yakni bus stop Pantai Maju, Violin Cluster dan bus stop Pancoran PIK sehingga total memiliki 38 titik pemberhentian.

Rute Balai Kota-Pantai Maju ini terkoneksi dengan beberapa layanan Transjakarta lainnya seperti Kota-Kali Adem (12A), Pluit-Senen (12B) dan Kalideres-Muara Angka (JAK-52).

“Namun untuk pemberhentian baru masih belum terkoneksi, karena masuk dalam kawasan wisata PIK,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Dirut Transjakarta Sardjono Jhony yang Meninggal karena Sakit

2. Transjakarta sediakan 20 armada single bus untuk rute ini

Transjakarta Perluas Layanan Rute dari Balai Kota sampai Pantai MajuHalte Transjakarta Bundaran HI setelah diperbaiki pasca demo (Dok. Humas Transjakarta)

Transjakarta menyediakan sebanyak 20 armada single bus yang akan
melayani masyarakat setiap hari, mulai pukul 05.00-21.30 WIB dengan waktu keberangkatan atau headway 10-15 menit.

“Di masa PPKM, seluruh pelanggan saat ini tetap diwajibkan untuk menunjukkan surat bukti vaksinasi sebagai syarat menggunakan layanan Transjakarta serta diimbau untuk memenuhi semua aturan yang berlaku,” kata dia.

3. Kapasitas penumpang masih dibatasi

Transjakarta Perluas Layanan Rute dari Balai Kota sampai Pantai MajuHalte Transjakarta Bundaran HI setelah diperbaiki pasca demo (Dok. Humas Transjakarta)

Transjakarta saat ini tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus single atau maxi bus maksimal 30 pelanggan, medium bus maksimal 15 pelanggan dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk layanan Mikrotrans.

Semua bus yang beroperasi, kata Prasetia, dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat mulai dari dibersihkan dengan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada lantau dan kursi pelanggan serta ketersediaan hand sanitizer.

Baca Juga: Dirut Transjakarta Meninggal, Anies: Mendiang Sukses sebagai Nakhoda

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya