Ulama Perempuan Dorong Pemilu 2024 Berlangsung Bersih dan Bermartabat

Jakarta, IDN Times - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus bersih dan bermartabat.
“KUPI memandang bahwa pemilihan umum merupakan wasilah (sarana) menuju pencapaian cita-cita luhur berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, norma-norma dan proses-prosesnya harus makruf, dalam arti sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi akal sehat, dan memberi ketenangan batin rakyat,” kata Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Badriyah Fayumi, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terkini Pemilu 2024
1. Sebagai respons dari dinamika politik nasional
Dorongan ini disampaikan KUPI sebagai respons dari dinamika politik nasional, di antaranya minimnya keterwakilan perempuan dalam proses politik dan penyalahgunaan wewenang lembaga hukum.
KUPI juga mengadakan diskusi publik dan pembacaan maklumat politik ulama perempuan Indonesia di Auditorium Prof. Bahtiar Effendy, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada hari ini.
Maklumat politik ulama perempuan ini, kata Badriyah, jadi ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bermartabat.
“Sebagai gerakan ulama perempuan yang non-partisan, bagian dari civil society, KUPI memiliki concern untuk menjaga dan merawat NKRI, berperan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui langkah-langkah dan kerja-kerja keulamaan dan kerja-kerja peradaban,” kata Badriyah.
2. MK disebut perlu reformasi imbas putusan batas usia capres-cawapres
Badriyah mengungkapkan, KUPI dan elemen masyarakat sipil juga mengamati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan MK dinilai melukai rasa keadilan masyarakat, dan kemudian terbukti terjadi pelanggaran kode etik di dalam prosesnya.
“Pasca-putusan itu, MK harus melakukan reformasi internal dan memulihkan kredibilitas agar marwah MK sebagai lembaga negara pengawal konstitusi, kembali sebagaimana mestinya,” kata dia.
3. Masyarakat diajak berpartisipasi mewujudkan proses politik yang adil
KUPI juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik yang dapat mewujudkan peradaban yang berkeadilan.
Ulama perempuan sebagai bagian dari masyarakat sipil, kata dia, telah berperan penting dalam sejarah perjuangan bangsa dan negara. Ulama perempuan, kata Badriyah, juga terus berperan aktif dalam merawat Indonesia, menjaga kedaulatan rakyat, memajukan perdamaian dan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Depan Mata, Ini Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara