University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan Mengerikan

Universitas memberikan bantuan kontak khusus bagi korban

Jakarta, IDN Times - University of Manchester, tempat Reynhard Sinaga menyelesaikan program magisternya, menyampaikan sikap terkait kasus yang menjerat alumninya itu. Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena 159 kasus pemerkosaan dan 48 serangan seksual.

Sikap ini disampaikan oleh University of Manchaster, Inggris, melalui laman resminya pada Senin (6/1) lalu.

Baca Juga: Istana: Mau Tidak Mau Kasus Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia 

1. University of Manchester sebut kasus Reynhard sebagai kejahatan mengerikan

University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan MengerikanReynhard Sinaga terlihat meninggalkan apartemennya di Manchester, Inggris. (Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC)

Pernyataan ini diunggah oleh University of Manchester untuk merespons vonis yang dijatuhkan Pengadilan Manchester kepada Reynhard. Universitas tersebut menyampaikan rasa simpati kepada korban.

"Perhatian dan simpati kami untuk para korban dari kejahatan mengerikan ini, serta mereka yang terdampak langsung maupun tidak dari kasus ini," tulis University of Manchester.

2. Ada anggota University of Manchester yang terdampak

University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan MengerikanReynhard Sinaga (Twitter @wisnu_prasetya)

University of Manchester juga mengonfirmasi, ada bagian dari universitas yang terdampak perilaku bejat Reynhard. Universitas menyesalkan hal itu dan akan mendukung para korban.

"Kami mendukung mereka melewati keadaan sulit seperti ini," kata University of Manchester.

3. Universitas sediakan kontak khusus bagi korban yang terdampak kasus Reynhard Sinaga

University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan Mengerikaninstagram.com/manchestercitycouncil

Lebih lanjut, University of Manchester juga menyediakan kontak khusus yang bisa diakses oleh korban yang terdampak kasus Reynhard Sinaga. Bahkan tim universitas juga memberikan bantuan.

"Universitas telah menyediakan panggilan khusus untuk siapa saja yang merasa terdampak dengan kasus ini, atau mengenal seseorang yang pernah mengalami kasus serupa.

4. Reynhard divonis penjara seumur hidup

University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan Mengerikan(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Reynhard Sinaga, 36 tahun, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena 159 kasus pemerkosaan dan 48 serangan seksual.

Dia melakukan aksi bejatnya dengan menyasar pria muda berusia 20 tahunan yang tengah berkumpul atau minum di klub malam.

Selain memperkosa, Reynhard juga mendokumentasikan tindakan jahatnya. Pengadilan Manchester menjatuhi hukuman seumur hidup serta diharuskan menjalani minimal 30 tahun masa tahanan, sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.

Baca Juga: Netizen Malu! Wajah Reynhard Sinaga Penuhi Halaman Depan Media Inggris

Topik:

  • Sunariyah
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya