Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polda Metro Kerahkan 12 Ribu Personel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan DKI Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020.
Demo akan berlangsung di sejumlah titik, yakni di Istana Negara, Gedung DPR/MPR RI, serta Tugu Proklamasi.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya aksi.
"Dari Polda Metro Jaya, TNI dan Pemprov sudah menyiapkan pengamanan sekitar 12.369 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).
1. Siapkan 8 ribu personel cadangan
Selain itu Yusri juga mengatakan bahwa akan ada 8.000 personel gabungan cadangan.
Personel cadangan akan berjaga di sekitar Monas dan Gedung DPR RI.
"Sambil melihat situasi kekuatan yang akan turun untuk melakukan kegiatan demo atau penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Gelar Unjuk Rasa 2 November
2. Perhatikan protokol kesehatan
Walaupun polisi tetap mengamankan jalannya aksi, Yusri berharap agar masyarakat bisa tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.
"Yang paling pertama adalah menjaga jarak, menghindari adanya perkumpulan massa, ini sudab beberapa kali kita sampaikan kepada teman-teman yang akan melakukan kegiatan untuk sebaiknya diurungkan karena penyebaran (COVID-19) di Jakarta cukup tinggi," ujar dia.
3. Minta pengendara hindari tiga ruas jalan yang jadi titik demo
Dengan adanya aksi unjuk rasa, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro telah menyiapkan pengalihan lalu lintas.
"Ruas jalan arah yang ke istana mulai ditutup tadi malam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Sambodo mengimbau agar masyarakat pengendara bisa menghindari tiga lokasi demontrasi agar tidak terjebak kemacetan saat pedemo mulai melalukan unjuk rasa.
"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin, Tugu Proklamasi, serta Gedung DPR/MPR RI," kata dia.
Baca Juga: RISET IDEAS: UU Cipta Kerja Lahirkan Ketimpangan Tenaga Kerja