Update Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Demokrat 

Anggota DPR inisial DK dilaporkan atas dugaan pencabulan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan bersurat ke Partai Demokrat terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR berinisial DK.

"Benar bahwa Komnas Perempuan mengirimkan surat permohonan informasi dan klarifikasi penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh DK," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).

Kasus ini sedang ditangani Bareskrim Polri dengan laporan teregistrasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan, Anggota DPR Akan Dipanggil Fraksi Demokrat 

1. Komnas Perempuan minta update penanganan kasus demi ciptakan ruang aman di parpol

Update Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Demokrat Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Siti Aminah mengatakan, surat dikirim ke partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendapatkan informasi apakah sudah ada langkah untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Karena itu kami mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk meminta informasi atau klarifikasi, untuk mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan dan akan dilakukan untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual, termasuk di partai politik," katanya.

2. Korban sudah mengadukan kasus ini lewat mekanisme parpol

Update Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Demokrat Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat berbincang pada IDN Times, Rabu (20/10/2021)/ IDN Times Dini suciatiningrum.

Siti Aminah menjelaskan, kekerasan seksual diduga dilakukan dalam relasi kerja antara bawahan dan atasan. Kekerasan seksual terjadi di Lamongan, Jakarta, dan Semarang.

"Korban telah mengadukan hal ini melalui mekanisme partai politik," ujar dia.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada tanggapan usai surat tersebut dikirimkan ke Demokrat.

3. MKD sebut akan memanggil DK

Update Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Demokrat Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (17/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman pun menanggapi laporan dugaan pelecehan oleh DK tersebut.

  "Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ujar Habiburokhman melalui pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (14/7/2022).

Dalam Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, MKD akan terlebih dahulu melakukan pengecekan syarat formil aduan. Apabila terpenuhi, MKD akan melakukan panggilan kepada pihak terkait.

"Jika terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," ucap dia.

Baca Juga: MKD Akan Proses Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR Inisial DK 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya