Viral Pesepeda Masuk Tol, Dirlantas: Pelaku Sudah Teridentifikasi

Rombongan pesepeda itu masuk Tol Jagorawi dan lawan arah

Jakarta, IDN Times - Rombongan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi pada Minggu 13 September 2020. Mereka terlihat melintas di kilometer 46+500 (Polingga) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pesepeda ini terlihat masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada kilometer 46+500, menuju tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) kilometer 45.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi  sudah berupaya mengidentifikasi pelaku. 

"Sepertinya sudah ada hasilnya, nanti tinggal tunggu keterangan dari pihak PJR yang melaksanakan pengamanan di Jagorawi, karena itu PJR dari Korlantas," kata Sambodo kepada wartawan di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Viral Video Pria Ngaku Polisi, Marah hingga Meludahi Pesepeda

1. Bisa membahayakan pesepeda dan pengendara lain

Viral Pesepeda Masuk Tol, Dirlantas: Pelaku Sudah TeridentifikasiDok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, pihak Jasa Marga sangat menyayangkan kejadian ini.

Sebab, hal tersebut bisa membahayakan pengendara sepeda itu sendiri dan tentunya pengguna jalan lainnya.

2. Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih

Viral Pesepeda Masuk Tol, Dirlantas: Pelaku Sudah TeridentifikasiJalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (IDN Times/Dwi Agustiar)

Oemi juga menjelaskan, tindakan para pesepeda tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1 disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," ujar dia.

Dia juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol, dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol," katanya.

3. Peristiwa ini viral di media sosial

Viral Pesepeda Masuk Tol, Dirlantas: Pelaku Sudah TeridentifikasiPekerja menyelesaikan pembangunan jalan Tol Layang Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Larangan kendaraan roda dua masuk jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya. Karena jalan tol berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Spesifikasi rancangan jalan tol, kata Oemi, ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata dia.

Rombongan pesepeda yang melintas di ruas jalan tol itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah kembali oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

"SEPEDA MASUK TOL MEMBAHAYAKAN PENGGUNA TOL. Rombongan pesepeda masuk tol. Dari keterangan perekam disebutkan tol Bogor dan melawan arah. Untuk lokasi, waktu kejadian dan kebenaran video ini di update lagi," tulis akun itu.

Baca Juga: Viral Tiga Perempuan Naik Motor Masuk Tol Japek, Warganet Salah Fokus

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya