Viral Sekeluarga Makan Siang di Jalan Tol Cipali, Kenali Aturannya Ya!

Mereka makan siang di bahu jalan Tol Cipali 

Jakarta, IDN Times - Jagat maya dihebohkan dengan adanya sebuah video yang menunjukkan keluarga yang tengah asyik makan siang.

Bukan karena menu atau porsinya yang mencari perhatian, tetapi lokasi pemilihan tempat makan siang mereka yang unik. Keluarga ini diketahui makan siang di bahu jalan di dalam Tol Cipali.

Pihak kepolisian akhirnya datang dan meminta keluarga tersebut untuk makan di rest area.

"Sok Bu, diangkat Bu ya, makannya di rest area atau di tempat yang aman," kata salah seorang polisi dalam video tersebut.

1. Polisi sebut rawan jika melakukan kegiatan di bahu jalan tol

Pesan pak polisi tersebut bukan tanpa alasan. Dia mengatakan bahwa jalur Tol Cipali termasuk jalur yang rawan jika nantinya ada pengendara yang mengantuk dan tidak melihat keberadaan mereka yang sedang makan.

"Ini sangat rawan Cipali itu ya, takutnya ada yang ngantuk," kata dia lagi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terapkan Contraflow di Tol Cikampek Km 65-47

2. Mereka akhirnya berbenah setelah ditegur

Viral Sekeluarga Makan Siang di Jalan Tol Cipali, Kenali Aturannya Ya!Sejumlah pengendara mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020) (ANTARA FOTO/Rifki N)

Tak lama kemudian, keluarga ini akhirnya bergegas dan merapikan makanan mereka. Panci dan termos juga mereka rapikan setelah polisi memberikan pengarahan untuk makan di rest area.

"Bukan gak boleh makannya, tapi tempatnya yang dilarang," kata polisi tersebut.

3. Aturan penggunaan bahu jalan tol

Viral Sekeluarga Makan Siang di Jalan Tol Cipali, Kenali Aturannya Ya!Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) (IDN Times/Helmi Shemi)

Untuk diketahui, aturan penggunaan bahu jalan tol telah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Di pasal 41 ayat 2 tertulis sejumlah aturan penggunaan bahu jalan tol:

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.

b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Bahu jalan tol juga hanya boleh digunakan petugas yang berwenang.

Baca Juga: Kejar Layangan ke Jalan Tol, Remaja 17 Tahun Tewas Ditabrak Mobil

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya