Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM

Nantinya bakal disampaikan oleh Anies

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera rampung. Aturan itu bahkan sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Sudah ditandatangani tadi malam oleh Pak Gubernur," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

1. Tunggu Anies yang sampaikan Pergub ini

Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKMWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Walaupun demikian, Ariza tak secara rinci menjelaskan kapan Pergub itu akan dipublikasikan dan seperti apa isinya. Dia hanya mengatakan bahwa pengumuman soal hal tersebut bakal disampaikan oleh Aniews Baswedan sendiri.

"Tunggu aja nanti akan disampaikan langsung oleh pak Gubernur," kata politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: 3 Tuntutan Pengusaha Ritel Jelang PPKM Diterapkan

2. Respons soal PPKM dari pusat, Anies sudah rencakankan keluarkan Pergub

Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKMIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies sebelumnya memang sudah merencanakan untuk mengeluarkan Pergub pengetatan PSBB. Pergub itu nantinya akan dibuat sesuai arahan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat.

"Pak Gubernur hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya, jadwalnya jadi diubah,” Kata Riza dalam tayangan di akun YouTube BNPB Indonesia Kamis, 7 Januari 2021.

3. Pergub akan ikuti kebijakan PPKM Jawa-Bali

Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKMGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ariza mengatakan, Pergub tersebut tak akan jauh berbeda dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Menurutnya, Anies menyesuaikan durasi penerapan PSBB transisi dan sejumlah aturan yang dirasa berbeda.

"Sesuai dengan kebijakan pusat. Jadi 11-25 Januari 2021 dan poin-poin substansinya kita sesuaikan. Umpama tadinya (PSBB Transisi), kantor itu 50 persen. Sekarang di kantor itu tinggal 25 persen. Yang makan di tempat, 50 persen sekarang 25 persen," kata Riza Patria.

Baca Juga: Wagub Riza: PPKM Selaras dengan Keinginan Pemprov DKI Jakarta

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya