Wagub DKI Sebut Holywings Kemang Tutup Selama PPKM, Bukan Pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sanksi penutupan resto dan bar Holywings Kemang, Jakarta Selatan hanya berlangsung selama masa PPKM saja. Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dengan lantang mengatakan Holywings Kemang tutup hingga pandemik usai.
"Bukan sampai pandemi selesai, sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun," ujar Riza di Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.
1. Sanksi diberikan hingga PPKM dicabut pemerintah
Dia mengatakan saksi penutupan operasi yang diberikan bagi Holywings Kemang telah putuskan hingga PPKM selesai dan dicabut oleh Pemerintah Pusat. Sanksi tersebut kata dia telah tertulis.
"Kemarin kan tulisan (keputusan) di situ sudah jelas selama PPKM," kata Riza.
Baca Juga: Anies: Holywings Dilarang Beroperasi Sampai Pandemik COVID-19 Selesai
2. Anies sebut Holywings Kemang diberi sanksi hingga pandemik usai
Editor’s picks
Pernyataan politikus Gerindra ini berbeda dengan Anies yang mengatakan bahwa sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Holywings Kemang harus diberikan hingga pandemik selesai.
"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemik ini selesai," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Anies mengatakan bahwa sanksi berat itu layak diberikan pada Holywings Kemang yang tak memberi contoh baik dan langgar aturan berulang kali.
3. Kasus pelanggaran ini diselidiki polisi
Sebelumnya, tempat hiburan malam Holywings Kemang viral usai video razia protokol kesehatan beredar di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat razia dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Aparat membubarkan kerumunan pengunjung dengan senter, sontak mereka berdesakan berusaha keluar area Holywings.
Polda Metro Jaya saat ini sudah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran PPKM di kafe Holywings Kemang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari manajemen Holywings dan masyarakat.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran PPKM di Holywings Naik ke Penyidikan