Wagub DKI: TPU Rorotan Siap Tampung Jenazah COVID-19 Bulan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara sebagai tempat penguburan jenazah COVID-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan TPU Rorotan sudah siap digunakan pada awal 2021.
"Termasuk Rorotan, InsyaAllah bulan ini sudah bisa digunakan," kata pria yang kerap disapa Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2021).
1. Riza minta warga tak perlu khawatir soal lahan pemakaman
Diketahui, Pemprov DKI memang tengah menyiapkan TPU khusus untuk pemakaman jenazah COVID-19 sebagai pengganti TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur yang kini sudah penuh.
Riza mengatakan tak perlu khawatir soal penyediaan lahan.
"Jadi gak usah khawatir, sekalipun di TPU Pondok Ranggon, dan di TPU Tegal Alur sudah hampir penuh, tapi di Rorotan sudah siap, jadi nanti tinggal dialihkan saja," kata dia.
Baca Juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, 70 Persen Jenazah Pasien COVID-19 Dialihkan
2. Ada 8.000 meter lahan yang dibuka pada tahap pertama
Editor’s picks
Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagramnya @bangariza, dia mengatakan bahwa pengadaan lahan di TPU Rorotan ini dibagi menjadi dua tahap.
"Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin lahan baru pemakaman bagi korban COVID-19 di TPU Rorotan di Kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Tahap pertama seluas 8.000 meter dari 2 hektare yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam," kata dia , Kamis (31/12/2020).
3. Bisa sediakan 1.500 petak makam
Riza mengatakan sudah ada 1500 petak makam yang bisa digunakan. Nanti Pemprov DKI Jakarta bakal mematangkan 25 hektare lahan di TPU Rorotan.
"Kami akan terus melakukan pematangan lahan di TPU Rorotan yang luasnya 25 hektare. Semua out sedang kami koordinasikan setiap pagi hingga sore, semoga dalam waktu cepat sudah bisa digunakan," kata Riza.
TPU Pondok Ranggon memang sudah mencapai batas maksimum pemakaman jenazah COVID-19. Dari sebelumnya tersedia 1,6 hektare, saat ini sudah terisi penuh.
Kini TPU tersebut hanya menerima pemakanan dengan sistem tumpang bagi jenazah COVID-19 yang keluarganya telah dimakamkan di sana.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan TPU Biasa untuk Pemakaman Jenazah COVID-19