Wagub Riza Yakin Anies dan Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK

Anies akan dimintai keterangan kasus korupsi tanah Munjul

Jakarta, IDN Times - Sengkarut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, masih berlanjut. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mendengar rencana pemanggilan tersebut. Namun, menurut dia, Anies dan Prasetyo adalah pimpinan yang patuh dan taat hukum.

"Pak Pras (Prasetyo) sudah pernah dipanggil, Pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil, kami taat ya. Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan," kata Riza di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Munjul

1. Riza yakin Anies dan Prasetyo tidak terlibat kasus korupsi

Wagub Riza Yakin Anies dan Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPKIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada prinsipnya, Riza meyakini, Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat kasus-kasus yang ditangani KPK, apalagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK," kata dia.

Meski yakin dengan kepatuhan hukum Anies, Riza belum dapat memastikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut bakal hadir memenuhi panggilan KPK.

2. Bersedia berikan fakta dan data yang dibutuhkan

Wagub Riza Yakin Anies dan Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPKWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Riza berpendapat pimpinan eksekutif maupun legislatif di DKI Jakarta bakal patuh dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku. Fakta dan data yang ada juga, kata dia, bakal disajikan jika memang dibutuhkan.

"Kita warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan, dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada," ujar politikus Partai Gerindra itu.

3. Anies dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan tanah Munjul

Wagub Riza Yakin Anies dan Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPKGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Anies dan Prasertyo bakal dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi tanah di Munjul. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Anies dan Prasertyo dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/9/2021).

"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Pinontoan) dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul oleh Sarana Jaya, yakni Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca Juga: KPK Periksa Anies dan Ketua DPRD DKI soal Kasus Tanah Munjul Besok

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya