Waketum MUI: Muhammad Kece Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Muhammad Kece diduga menistakan agama Islam

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak kepolisian, agar segera menindak Muhammad Kece yang diduga telah menghina dan menistakan agama Islam.

"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar dikutip dari ANTARA, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

1. Ucapan Muhammad Kece tidak berdasar dan mengganggu kerukunan umat

Waketum MUI: Muhammad Kece Ganggu Kerukunan Umat BeragamaWakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas (FOTO ANTARA/Anom Prihantoro)

Anwar menilai segala ucapan Muhammad Kece di laman YouTubenya sangat tidak berdasar dan hanya berlandaskan kebencian.

"Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," ujarnya.

Anwar berharap penyampaian pesan tidak diisi dengan ujaran kebencian dan penghinaan dalam konteks apapun. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya saling merajut kebersamaan dan kerukunan bersama.

"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," ujarnya.

2. MUI imbau umat Islam tidak terpancing emosi

Waketum MUI: Muhammad Kece Ganggu Kerukunan Umat BeragamaMasyarakat mengikuti salat Id berjamaah di Masjid Raya Al Mashun Medan, Minggu (24/5). Pihak masjid mewajibkan jemaah menggunakan masker selama mengikuti jalannya ibadah. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Anwar juga mengimbau umat Islam bersabar dan tak terpancing emosi karena ujaran Muhammad Kece, serta menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Ini adalah satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela-mencela, kita saling menghormati. Begitulah seharusnya kita di dalam negara Pancasila, di mana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa," kata dia.

3. Polisi akan selidiki kasus Muhammad Kece

Waketum MUI: Muhammad Kece Ganggu Kerukunan Umat Beragama(Kiri) Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Kanan) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menyelidikinya.

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan. Sabtu malam (21/8/2021) sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Muhammad Kece Disebut Duta Pancasila, BPIP: Hoaks!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya