Wakil Ketua DPRD DKI Kecam Pembukaan Tempat Hiburan Malam

"Saya kesal banget kalau sampai tempat-tempat itu buka.."

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengecam pembukaan tempat hiburan malam di tengah pandemik COVID-19. Walaupun hingga saat ini belum ada informasi terkait pembukaan tempat hiburan malam di Jakarta.

Dia mengatakan, jika hiburan malam dibuka dapat membahayakan banyak orang, terlebih pada anak-anak. Karena bisa saja orang dewasa yang pergi ke tempat hiburan malam membawa virus kepada anak kecil.

"Wah saya kesal banget kalau sampai tempat-tempat itu buka sebelum sekolah, kalau orang tuanya ke klub malam, terus pulang, apa itu tidak nularin COVID-19 ke anaknya," kata Zita kepada awak media, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

1. Berpesan pada Anies agar tidak membuka tempat hiburan malam

Wakil Ketua DPRD DKI Kecam Pembukaan Tempat Hiburan MalamWakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Bagi Zita konsep seperti itu adalah logika yang gagal paham. Walaupun protokol kesehatan telah disiapkan Zita tetap akan menolak hal ini.

"Pak Anies, Zita pesan jangan sampai Pak Anies itu dibuka, kalau tidak saya yang akan pertama untuk melawan itu, jangan sampai tempat malam buka tetapi pendidikan belum buka, waduh kacau balau," kata dia.

Namun, di sisi lain, Zita menyayangkan pembukaan tempat wisata yang tidak memperkenankan anak-anak untuk bisa masuk, sedangkan orang dewasa bebas berlalu lalang keluar masuk tempat wisata.

2. Tempat hiburan malam tidak memiliki sisi produktivitas seperti kantor dan tempat wisata

Wakil Ketua DPRD DKI Kecam Pembukaan Tempat Hiburan MalamIlustrasi tempat hiburan malam. Edoardo Tommassini/pexel.com

Pembukaan tempat hiburan malam kata Zita berbeda dengan pembukaan kantor dan tempat wisata, karena tempat-tempat itu memiliki sisi produktivitas.

Dibanding mengedepankan tempat hiburan malam, Zita berharap agar sektor pendidikan bisa kembali beroperasi. Alasannya adalah supaya para pelajar bisa lebih produktif.

"Mahasiswa-mahasiswa kita secepatnya lulus jadi dokter, perawat, bikin vaksin. Mereka butuh praktikum lab itu, tidak bisa online kayak gitu harus datang," kata dia.

3. Sejumlah sektor usaha pariwisata sudah mulai dibuka

Wakil Ketua DPRD DKI Kecam Pembukaan Tempat Hiburan MalamMal di Jakarta kembali dibuka pada 15 Juni 2020 (IDN Times/Athif Aiman)

Untuk diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di DKI Jakarta telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di sektor usaha pariwisata jelang Pembatasan Sosial (PSBB) masa transisi.

Sejumlah aturan tentang sektor pariwisata telah dimuat di dalam SK tersebut, termasuk jadwal pembukaan tiap tempat di sektor pariwisata. Tempat olahraga luar ruangan, jasa makanan dan minuman, museum, pantai, hingga mal secara bertahap sudah di buka mulai 5 Juni. Pada 20 Juni aman rekreasi, kawasan pariwisata dan kebun binatang akan mulai di buka.

Baca Juga: Koalisi Warga Kawal New Normal: Jangan Jadi New Abnormal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya