Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!

Sulitnya identifikasi pelaku dan hapus jejak digital korban

Jakarta, IDN Times - Kekerasan berbasis gender online (KGBO) kerap terjadi. Yayasan Pulih dalam situs resminya mengungkapkan bahwa Kekerasan berbasis gender adalah istilah yang memayungi tiap perilaku membahayakan terhadap seseorang berdasarkan aspek sosial termasuk gender yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. 

Kekerasan tersebut termasuk di dalamnya, segala perilaku yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau mental, ancaman akan melakukan suatu perbuatan membahayakan, pemaksaan, dan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.

Melansir dari panduan KBGO Safenet yang dikutip secara daring, dijelaskan bahwa KBGO sama seperti kekerasan seksual yang ada di dunia nyata, namun difasilitasi teknologi. Sejak 2015, Komnas Perempuan sudah membahas hal ini dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang semakin rumit.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menjelaskan kasus KBGO mengalami tren kenaikan seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemik COVID-19 dimana masyarakat banyak bergantung kepada akses internet untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.

“Kalau kita melihat Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, Kekerasan Berbasis Gender Online di masa pandemi mengalami kenaikan. Begitu juga dari survey lainnya, termaksud UN Women dalam beberapa laporannya menyatakan ada peningkatan kasus KBGO secara tajam, serta kurang dari 40 persen korban mencari pertolongan,” ujarnya, dikutip Jumat (28/1/2022)

1. Sulit identifikasi pelaku dan hapus jejak digital korban

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan bahwa penggunaan internet yang mengalami kenaikan di masa pandemik ini  tak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni, khususnya bagi perempuan dan anak sehingga lebih sulit bagi mereka untuk melindungi diri di internet. Selain itu, identifikasi identitas pelaku KBGO di dunia digital sulit didapatkan dan jejak digital korban yang sudah tersebar di internet dan sulit dihapuskan.

“Perlu kita ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya. Oleh karena itu, marilah kita bangun kerja sama antar sektor baik itu pemerintah, swasta dan penyedia layanan teknologi dan telekomunikasi, media, penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk menatap satu tujuan, yaitu dunia yang aman bagi perempuan dan anak. Bersama-sama, kita buka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak supaya dapat melek digital, sekaligus mendapatkan literasi digital yang mumpuni, sehingga mereka dapat melindungi diri di masa kini maupun masa depan,” kata Bintang.

Baca Juga: Empati Rendah, Faktor Seseorang Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

2. Delapan jenis KGBO yang terjadi pada perempuan

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!Ilustrasi stres (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Setidaknya ada delapan bentuk KGBO yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu:

  1. Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming)
  2. Pelecehan online (cyber harassment)
  3. Peretasan (hacking)
  4. Konten ilegal (illegal content)
  5. Pelanggaran privasi (infringement of privacy),
  6. Ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution)
  7. Pencemaran nama baik (online defamation)
  8. Rekrutmen online (online recruitment)

Safenet menjelaskan dalam Internet Governance Forum dipaparkan bahwa kekerasan berbasis gender online mencakup spektrum perilaku, termasuk penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi. 

KBGO juga dapat masuk ke dunia offline saat korban atau penyintas mengalami kombinasi penyiksaan fisik, seksual, dan psikologis, baik secara online maupun langsung di dunia nyata.

3. Orang yang paling berisiko mengalami KBGO

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!Ilustrasi handphone (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dari riset Association for Progressive Communications (APC), ada tiga tipe orang yang paling berisiko mengalami KBGO, berikut penjelasannya:

Seorang yang terlibat dalam hubungan intim yang dilanggar keintiman dan kepercayaannya, hal yang terjadi melibatkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk ekspresi pribadi, kemudian kontennya dieksploitasi secara publik oleh orang yang terlibat erat dengan hal tersebut. Konsekuensinya dapat mengakibatkan konsekuensi ekstrim seperti bunuh diri, dipermalukan oleh publik, hingga perlu aksi tambahan dengan mengubah nama atau alamat.

Kedua adalah pihak  profesional, yang sering terlibat dalam ekspresi publik, termasuk aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, aktor, atau siapa saja dengan profil publik atau minat dalam pertukaran publik, hal ini terkait dengan kebebasan berekspresi seperti politis dan personal. Berisiko alami pelecehan, ancaman, pembungkaman melalui pelecehan verbal, namun biasanya konsekuensi tidak terlalu ekstrim karena status publik korban, sehingga memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki situasi.

Terakhir adalah penyintas dan korban penyerangan fisik yang dilanggar keselamatan fisiknya, mereka biasanya terlibat dalam kejahatan langsung, seperti perekaman perkosaan. Hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi ekstrim, seperti bunuh diri.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Sekolah, KPAI: Jejak Pekerja Harus Bersih

4. Motivasi, tujuan dan perilaku dari pelaku KGBO

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Safenet juga menjelaskan motivasi, tujuan dan perilaku dari pelaku KGBO seperti yang ada dalam International Center for Research on Women (ICRW).

Motivasi pelaku biasanya adalah balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, hasrat seksual, agenda ideologi, kebutuhan keuangan hingga menjaga status sosial.

Tujuannya biasanya menyakiti psikologis, fisik, tujuan instrumental dan penegakan norma. Perilaku pelaku berupa stalking, penistaan atau fitnah, perisakan, pelecehan seksual, eksploitasi dan ujaran kebencian.

Hubungan antara pelaku dan korban biasanya personal, impersonal atau institusional. Dampak pada korban adalah fisik, psikologis, sosial, ekonomi, dan fungsional.

Selain itu juga dijelaskan dampak pada individu, konsekuensi utama dari KGBO adalah penciptaan masyarakat di mana perempuan tidak lagi merasa aman secara online dan atau offline.

5. Sadari cara melindungi diri secara online

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Perlindungan pada privasi diri di dunia maya adalah suatu yang penting untuk mengamankan dari dari kekerasan atau kejahatan di dunia maya dengan membuat batasan atas diri atau informasi mengenai diri dari jangkauan mata publik. 

Data pribadi, atau juga dikenal sebagai PII (personally identifiable information), yang merupakan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau merujuk individu tertentu secara spesifik.

Tipe data pribadi di antaranya adalah, nama, nomor identitas pribadi, alamat, nomor kontak personal, karakteristik personal seperti wajah, data biometrik, informasi atas properti pribadi, informasi aset teknologi dan lain-lain.

6. Cara lindungi privasi, minimalisir KBGO

Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi di Medsos!Ilustrasi menyimpan password (banburyguardian.co.uk)

Ada beberapa cara untuk melindungi privasi di media sosial, pertama dengan memisahkan akun pribadi dengan akun publik kemudian mengecek dan atur ulang pengaturan privasi, menciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login.

Selain itu jangan sembarangan percaya dengan aplikasi pihak ketiga, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing), hati-hati dengan URL yang dipendekkan, lakukan data detox, jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Semua Kampus Segera Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya