Waspada! Klaster Perkantoran Bisa Akibat COVID-19 dari Luar Gedung

Terjadi di perkantoran pemerintahan hingga BUMN

Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta angkat bicara terkait penyebaran COVID-19 di area perkantoran atau kini disebut sebagai klaster.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti mengatakan klaster ini terjadi di perkantoran pemerintahan pusat, contohnya seperti kementerian serta lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Organisasi Perangkat Daerah DKI Jakarta, bahkan lingkungan perkantoran swasta.

Laporan tersebut sudah diterima Dinkes DKI, namun Widyastuti tidak menjelaskan secara rinci.

"Tapi penularan bukan semata-mata dari dalam gedung (perkantoran), tapi bisa dari permukiman atah di luar gedung," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7/2020).

1. Risiko penularan tergantung pada perilaku tiap individu

Waspada! Klaster Perkantoran Bisa Akibat COVID-19 dari Luar GedungIlustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Widyastuti mengatakan protokol kesehatan di perkantoran sudah dilaksanakan dengan baik. Namun, penyebaran COVID-19 di perkantoran, menurut dia, dikembalikan pada individu masing-masing.

Menurut Widyastuti protokol kesehatan yang ada pada setiap individu, tergantung dari perilaku meraka di kantor atau pun di luar kantor.

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan, dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 DKI Pecah Rekor, Klaster Tahlilan Penyumbang Terbanyak

2. Penyebaran virus di klaster perkantoran berasal dari berbagai pihak

Waspada! Klaster Perkantoran Bisa Akibat COVID-19 dari Luar GedungIlustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Widyastuti menjelaskan COVID-19 di perkantoran bisa tersebar saat seorang kembali ke komunitas atau lingkungannya, atau berlaku sebaliknya, bisa menyebar dari lingkungan luar kantor. Jika tidak terjaga, mereka yang ada di sekitarnya akan berisiko.

"Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak. Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor, hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," kata dia.

3. Laporkan penemuan kasus di lingkungan kantor

Waspada! Klaster Perkantoran Bisa Akibat COVID-19 dari Luar GedungIDN Times/Larasati Rey

Dari berbagai klaster di perkantoran, kata Widyastuti, ada berbagai macam treatment yang bisa diterapkan. Mulai dari melakukan disinfeksi secara rutin dan memperhatikan titik-titik lokasi yang sering digunakan seorang secara bergantian, seperti toilet.

Widyastuti juga mengimbau agar setiap instansi atau komunitas yang menemukan kasus positif, segera menghubungi Dinkes DKI Jakarta. "Tim kami akan langsung investigasi," kata dia.

Baca Juga: Anies Ungkap 4 Klaster COVID-19 di Jakarta, Salah Satunya Perkantoran

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya