Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zola

Zumi Zola divonis enam tahun

Jakarta, IDN Times - Nama Zumi Zola Zulkilfi tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Gubernur Jambi periode 2016-2021 ini baru saja divonis enam tahun dalam kasus korupsi suap pembahasan dan pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Negara (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

 

Nama Zumi sudah mulai dikaitkan dengan kasus korupsi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD pada (29/11/2017) lalu.

Publik pun dibuat kecewa, karena mereka sempat menaruh harapan tinggi kepada pemimpin muda ini. Berikut lima fakta mengenai Zumi yang perlu kamu ketahui:

1. Putra Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin

Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zolainstagram.com/@zumizolakifliforjambi

Darah politik yang mengalir di tubuh Zumi Zola, ternyata didapat dari sang ayah, Zulkifli Nurdin yang merupakan Gubernur Jambi dua periode, yakni 1999-2004 dan 2005-2010. Ayah Zumi ternyata bukan orang baru dalam dunia politik. Namanya dikenal sebagai Ketua KADIN di Provinsi Jambi dari tahun 1990 sampai 2000, hingga menjabat Ketua Umum PAN Provinsi Jambi. 

Zumi dilahirkan di Jakarta (31/03/1980). Ayah dari dua orang anak ini merupakan alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor dan S2 di London Metropolitan University.

2. Aktor populer

Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zolainstagram.com/@zumizolakifliforjambi

Sebelum terjun ke dunia politik, sejak duduk di bangku kuliah, Zumi pernah memanfaatkan paras cakepnya dengan terjun ke dunia hiburan. Namanya populer ketika ia membintangi sinetron "Hantu Jatuh Cinta" pada 2006. Selain itu, Zumi juga menjadi aktor utama di sinetron "Ku T'lah Jatuh Cinta" bersama Agnez Monica, dan sinetron "Di sini Ada Setan". 

Setidaknya ia telah membintangi lebih dari 10 sinetron dan berbagai film. Zumi juga sempat terjun dalam dunia bisnis dengan mendirikan restoran Jepang, sebelum akhirnya memilih serius terjun ke dunia politik. 

3. Dikenal tegas dan berprestasi

Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zolainstagram.com/@zumizolakifliforjambi

Selama menjabat sebagai Gubenur, Zumi meraih berbagai penghargaan. Salah satunya, penghargaan atas komitmen dan keberhasilannya dalam penyelenggaraan pelayanan penerapan e-KTP sehingga Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil mencapai Target Perekaman e-KTP lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan dari Mendagri (2012). 

Selain itu, Zumi juga berhasil mendapat  predikat atas Laporan Keuangan tahun 2012 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintahan tahun 2014. 

Dia juga terkenal tegas dalam memimpin. Videonya yang pernah marah-marah saat melakukan sidak di sebuah rumah sakit di Jambi lantaran tak ada dokter yang berjaga, menjadi salah satu bukti ketegasan dirinya. 

Baca juga: [Video] Zumi Zola Ngamuk dan Tendang Tong Sampah Saat Sidak ke Rumah Sakit

Aksi Zumi bersama ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jambi (AUIJ) dalam Aksi Bela Islam III di Bundaran Tugu Juang, Sipin, Jambi, Jumat (2/12/2016), menuai pujian.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Zumi Zola bahkan berorasi dengan menyatakan dukungan terhadap Aksi Bela Islam ini.

"Kita berzikir dan berdoa kepada Allah agar negeri ini aman dan tentram. Ketika agama dihina, tentu kita harus bela," kata Zola seperti dikutip dalam Antara.

4. Harta kekayaan

Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zolainstagram.com/@zumizolakifliforjambi

Adapun terkait harta kekayaan, berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Zumi diketahui memiliki harta kekayaan hingga Rp 3,5 miliar.

Terakhir Zumi melaporkan hartanya pada 13 Juli 2015. Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Zumi sebesar Rp 1.179.200.000. Tanah dan bangunan milik Zumi berada di Jakarta Selatan dan Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, harta bergerak Zumi berupa mobil merek Ford Ranger dan Toyota Avanza dengan nilai total sebesar Rp 491.250.000. Selain itu, Zumi juga memiliki setara kas lainnya sebesar Rp 1.849.550.047.

5. Divonis enam tahun penjara

Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi ZolaIDN Times/Linda Juliawanti

Namun nama baik Zumi tercoreng setelah hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya bersalah dalam kasus korupsi suap RAPBD Provinsi Jambi. Ia divonis enam tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (6/12) siang ini.

Baca juga: Style Istri Ridwan Kamil Vs Istri Zumi Zola, Sama-sama Anggun Berhijab

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya