Catatan KPI: Penonton di Ramadan Naik, Tayangan Banyak yang Melanggar

15 hari terakhir bersih dari tayangan yang melanggar

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan teguran kepada sejumlah stasiun televisi seusai melakukan pengawasan selama 15 hari Ramadan (17 Mei - 31 Mei 2018). 

Berdasarkan hasil pantauan tersebut, KPI mengeluarkan teguran kepada stasiun yang menyayangkan progam tak sejalan dengan nilai Ramadan. 

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah, menyampaikan penonton pada bulan Ramadan mengalami kenaikan cukup signifikan. 

"Data ini kami ambil dari Nielsen, penonton Ramadan naik signifikan sebanyak 8 persen pada jam 2 sampai 6 pagi. Asumsinya stasiun televisi bisa menyampaikan pesan selama jam sahur," kata Nuning di Jakarta, Selasa (6/6).

Selain penontonnya naik, di bulan Ramadan ini pola tontonan juga ikut berubah sejalan dengan penonton anak-anak yang ikut menyaksikan televisi di jam sahur.

"Dulu anak-anak tidak nonton jam 2 jadi ikut, sehingga 2 minggu sebelum Ramadan kita minta stasiun televisi hati-hati jangan sampai muatan dewasa disampaikan vulgar, ternyata masih ada saja yang melanggarnya meskipun Ramadan," ucapnya.

Lalu bagaimana sikap KPI dengan persoalan ini, di bawah ini penjelasannya.

1. Sanksi kepada sejumlah stasiun televisi

Catatan KPI: Penonton di Ramadan Naik, Tayangan Banyak yang MelanggarPixabay.com

Selanjutnya Nuning menuturkan data penjatuhan sanksi selama Ramadan 2018. Pasalnya, pada 15 hari Ramadan ini, KPI telah memberikan 3 peringatan tertulis dan 2 teguran tertulis, dan 1 teguran tertulis lanjutan karena akumulasi di program sama masih melanggar.

"Muatan sanksi pertama adalah variety show pelanggarannya penghormatan hak privasi karena ada banyak program yang mengungkap perseteruan suami istri ditayangkan di jam anak, itu terlalu vulgar," ungkap Nuning.

3. Reality show mengandung unsur bullying juga tak luput dari teguran

Catatan KPI: Penonton di Ramadan Naik, Tayangan Banyak yang MelanggarPixabay.com

Selain itu, KPI juga memberikan teguran pada reality show mengandung perundungan (bullying) dan konten siaran dilanggar berkaitan penghormatan terhadap norma kesopanan yang masih tayang selama Ramadan.

"Masih ditemukan di proram reality show dan variety show pukul-pukulan, bullying muncul di Ramadan sehingga kita keluarkan sanksi karena sudah memberikan informasi pada permirsa bahwa tayangan bullying itu dianggap wajar," ujarnya.

3. MUI minta 5 program di 3 stasiun dihentikan

Catatan KPI: Penonton di Ramadan Naik, Tayangan Banyak yang MelanggarIDN Times/Linda Juliawanti

Sebelumnya, MUI juga telah melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi selama bulan Ramadan. MUI menemukan ada lima program yang tak layak tayang selama Ramadan dan merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program. 

Adapun program acara Ramadan yang dimaksud MUI adalah Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV) , Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

"Kami berharap Ramadan ini dapat menciptakan pola yang baik bagi tayangan sehingga bisa dibawa paska Ramadan. KPI meminta lembaga penyiaran untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran dan potensi pelanggaran agar 15 hari terakhir bisa bersih dari tayangan yang melanggar," tutup Nuning.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya