Ini Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP yang Dilakukan Keponakan Setnov

Gunakan perusahaan money changer

Jakarta, IDN Times - Aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terkuak dalam sidang pokok perkara dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Selain menyamarkan uang dengan menggunakan jasa dari perusahaan money changer, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ternyata memanfaatkan rekannya yang berada di Singapura. Irvanto sendiri merupakan direktur PT Murakabi Sejahtera.

Baca juga: Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, KPK: Kami Pertimbangkan

1. Jadikan rekan sebagai kurir 

Ini Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP yang Dilakukan Keponakan Setnov IDN Times/Linda Juliawanti

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Muda Ikhsan Harahap. 

Ikhsan dimanfaatkan sebagai kurir, untuk mengantarkan uang dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura ke Irvanto di Jakarta. 

Hal ini digunakan untuk menyamarkan pengiriman uang dari PT Biomorf Mauritius milik Johannes Marliem ke Irvanto di Indonesia.

Baca juga: 3 Kebohongan Setya Novanto dalam Insiden Tiang Listrik Versi KPK

"Ada permintaan ke dia, dalam bentuk cash. Kan itu bukan uang saya, tapi punya Irvan. Ngapain saya masuki rekening. Jam 01.00 WIB atau 02.00 WIB saya kasihlah ke Irvan. Lalu dikasih penganti uang tiket 1.000 dolar Singapura. Saya tahu, uang itu dari Biomorf setelah melihat slip rekening saya," kata Ikhsan saat menjawab pertanyaan Hakim di PN Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurutnya, uang pengganti tiket tersebut sudah ia kembalikan ke KPK dengan beberapa biaya lainnya dengan total Rp17,5 juta.

2. Uang untuk kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong

Ini Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP yang Dilakukan Keponakan Setnov IDN Times/Linda Juliawanti

Selain itu, Ikhsan mengatakan uang yang diduga terkait dengan proyek E-KTP tersebut merupakan atas permintaan dari kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, yakni Dedi Priyono. Ia mengenal Dedi, dari Irvanto. 

"Uang itu ditransfer ke rekening saya. Mereka janjinya mau buat restoran. Ada beberapa juga yang saya ambil untuk diberikan ke orang-orang atas permintaan Dedi,” ujar Ikhsan.

Ikhsan juga menyebutkan, Dedi pernah meminta dirinya mengirimkan uang dari rekeningnya ke orang lain beberapa kali.

"USD 299.873, jadi SGD 377.600 masuk ke rekening DBS. Uang ini dari Biomorf Mauritius.. Saya kasih ke seseorang suruhan Dedi," ujar Ikhsan.

Baca juga: Saksi Sebut Keponakan Setya Novanto Barter Dolar Amerika

3. Ikhsan mengaku tak pernah minta imbalan

Ini Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP yang Dilakukan Keponakan Setnov

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Meski demikian, Ikhsan mengaku bahwa dirinya tidak pernah meminta imbalan sebagai kurir pengantar uang tersebut. 

"Saya tidak pernah minta imbalan, tidak menerima apa-apa. Karena saya lihat, Irvan sebagai teman. Saya cuma dikasih uang untuk ganti ongkos taksi. Ditotal sekitar Rp10 juta. Kiranya tidak mungkin dijerumuskan tapi ternyata malah begini," ujarnya. 

"Kalau sekarang masih mau pinjamkan uang ke teman untuk nampung dana?" tanya Hakim Yanto.

"Kapok Yang Mulia," jawabnya.

Baca juga: Cari Pengganti Setya Novanto, Fraksi Golkar Gelar Rapat

Ini Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP yang Dilakukan Keponakan Setnov IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan keterangannya, Ikhsan menerima uang dari Biomorf beberapa kali; 

a. 24 Februari 2012 sebanyak 29.075 dolar AS. 

b. 12 Maret 2012 sebanyak 699.873 dolar AS.

c. 23 Maret 2012 7 sebanyak 14 ribu dolar AS dan 148.000 dolar Singapura.

d. 7 Mei 2012 sebanyak 299.273 dolar AS.

e. 10 Agustus 2012 sebanyak 99.040 dolar AS.

f. 12 September 2012 sebanyak  49.893 dolar AS.

d. 11 Desember 2012 sebanyak 350 ribu dolar AS dari seseorang bernama Agung alias Made Oka Masagung. 

Baca juga: Setya Novanto Ingin Jadi Justice Collaborator, KPK: Dia Harus Mengakui Perbuatannya Dulu

Topik:

Berita Terkini Lainnya